Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemancing Temukan Orok di Sungai

Bali Tribune / OROK - Petugas melakukan olah TKP penemuan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9)
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan orok bayi kembali terjadi. Kali ini, seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9) pukul 08.30 Wita. 
 
 
Kepada wartawan di lokasi kejadian, Nyoman Soma Artha menjelaskan bahwa saat itu ia sedang mancing bersama temannya Ketut Dana (48). Tiba-tiba ia melihat sesuatu mencurigakan yang terbawa arus air, sehingga ia memberitahukan kepada Tut Dana. "Saya mengira boneka. Sedangkan Tut Dana mengira ada bangkai anak babi. Setelah didekati, ternyata orok bayi berjenis kelamin laki-laki," ungkapnya.
 
Orok tersebut dibawa arus air mengapung di permukaan dengan posisi tubuh tertelungkup, tidak mengenakan sehelai pakaian. Selanjutnya diambil oleh Artha lalu dikeluarkan ke tanggul di bawah jembatan. Sementara Tut Dana bergegas memberitahukan kepada warga agar diinfokan ke perangkat Desa. Dengan adanya temuan orok bayi beserta ari-arinya itu membuat warga seketika menyemut di lokasi kejadian. Bahkan arus lalu lintas jalan di jembatan itu sempat terjadi kemacetan. Tim Inafis dikerahkan melakukan olah TKP. Selanjutnya orok tanpa berdosa itu dievakuasi ke RS RSUP Prof Dr IGN Ngoerah pukul 11.00 Wita.
 
Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina hadir di TKP mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pembuangan orok bayi itu. Pihaknya sementara berkoordinasi dengan warga di lokasi temuan, dan masyarakat yang bermukim sepanjang sungai itu untuk mencari tahu siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri. "Hasil identifikasi sementara tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh orok bayi berusia tujuh bulan ini. Kuat dugaan dibuang oleh ibunya. Orok ini lahirnya prematurz kemungkinan habis lahir langsung dibuang karena masih terdapat ari-ari. Kami masih selidiki," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.