Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemancing Temukan Orok Laki-laki di Sungai

Bali Tribune/ OROK- Seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9).



balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan orok bayi kembali terjadi. Kali ini, seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9) pukul 08.30 Wita.

Kepada wartawan di lokasi kejadian, Nyoman Soma Artha menjelaskan bahwa saat itu ia sedang mancing bersama temannya Ketut Dana (48). Tiba - tiba ia meliat sesutu mencurigakan yang terbawa arus air, sehingga ia memberitahukan kepada Tut Dana.

"Saya mengira boneka. Sedangkan Tut Dana mengira ada bangkai anak babi. Setelah didekati, ternyata orok bayi berjenis kelamin laki-laki," ungkapnya.

Orok tersebut dibawa arus air mengapung di permukaan dengan posisi tubuh  tertelungkup, tidak mengenakan sehelai pakian. Selanjutnya diambil oleh Artha lalu dikeluarkan ke tanggul di bawah jembatan. Sementara Tut Dana bergegas memberitahukan kepada warga agar diinfokan ke perangkat Desa.

Dengan adanya temuan orok bayi beserta ari-arinya itu membuat warga seketika menyemut di lokasi kejadian. Bahkan arus lalu lintas jalan di jembatan itubsempat terjadi kemacetan. Tim Inafis dikerahkan melakukan olah TKP. Selanjutnya orok tanpa berdosa itu dievakuasi ke RS RSUP Prof Dr IGN Ngoerahnpukul 11.00 Wita.

Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina hadir di TKP mengatakan,  pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pembuangan orok bayi itu. Pihaknya sementara koordinasi dengan warga di lokasi temuan, dan masyarakat yang bermukim sepanjang sungai itu untuk mencari tahu siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

"Hasil identifikasi sementara tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh orok bayi berusia tujuh bulan ini. Kuat dugaan dibuang oleh ibunya. Orok ini lahirnya prematurz kemungkinan abis lahir langsung dibuang karena masih terdapat ari-ari. Kami masih selidiki," katanya.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.