Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemancing Temukan Orok Laki-laki di Sungai

Bali Tribune/ OROK- Seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9).



balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan orok bayi kembali terjadi. Kali ini, seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9) pukul 08.30 Wita.

Kepada wartawan di lokasi kejadian, Nyoman Soma Artha menjelaskan bahwa saat itu ia sedang mancing bersama temannya Ketut Dana (48). Tiba - tiba ia meliat sesutu mencurigakan yang terbawa arus air, sehingga ia memberitahukan kepada Tut Dana.

"Saya mengira boneka. Sedangkan Tut Dana mengira ada bangkai anak babi. Setelah didekati, ternyata orok bayi berjenis kelamin laki-laki," ungkapnya.

Orok tersebut dibawa arus air mengapung di permukaan dengan posisi tubuh  tertelungkup, tidak mengenakan sehelai pakian. Selanjutnya diambil oleh Artha lalu dikeluarkan ke tanggul di bawah jembatan. Sementara Tut Dana bergegas memberitahukan kepada warga agar diinfokan ke perangkat Desa.

Dengan adanya temuan orok bayi beserta ari-arinya itu membuat warga seketika menyemut di lokasi kejadian. Bahkan arus lalu lintas jalan di jembatan itubsempat terjadi kemacetan. Tim Inafis dikerahkan melakukan olah TKP. Selanjutnya orok tanpa berdosa itu dievakuasi ke RS RSUP Prof Dr IGN Ngoerahnpukul 11.00 Wita.

Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina hadir di TKP mengatakan,  pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pembuangan orok bayi itu. Pihaknya sementara koordinasi dengan warga di lokasi temuan, dan masyarakat yang bermukim sepanjang sungai itu untuk mencari tahu siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

"Hasil identifikasi sementara tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh orok bayi berusia tujuh bulan ini. Kuat dugaan dibuang oleh ibunya. Orok ini lahirnya prematurz kemungkinan abis lahir langsung dibuang karena masih terdapat ari-ari. Kami masih selidiki," katanya.

wartawan
RAY
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.