Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemancing Temukan Orok Laki-laki di Sungai

Bali Tribune/ OROK- Seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9).



balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan orok bayi kembali terjadi. Kali ini, seorang pemancing Nyoman Soma Artha (48) menemukan orok berusia 7 bulan di aliran sungai Tukad Penyampuhan Banjar Catur Paca Jalan Pulau Buruh, Denpasar Barat, Senin (19/9) pukul 08.30 Wita.

Kepada wartawan di lokasi kejadian, Nyoman Soma Artha menjelaskan bahwa saat itu ia sedang mancing bersama temannya Ketut Dana (48). Tiba - tiba ia meliat sesutu mencurigakan yang terbawa arus air, sehingga ia memberitahukan kepada Tut Dana.

"Saya mengira boneka. Sedangkan Tut Dana mengira ada bangkai anak babi. Setelah didekati, ternyata orok bayi berjenis kelamin laki-laki," ungkapnya.

Orok tersebut dibawa arus air mengapung di permukaan dengan posisi tubuh  tertelungkup, tidak mengenakan sehelai pakian. Selanjutnya diambil oleh Artha lalu dikeluarkan ke tanggul di bawah jembatan. Sementara Tut Dana bergegas memberitahukan kepada warga agar diinfokan ke perangkat Desa.

Dengan adanya temuan orok bayi beserta ari-arinya itu membuat warga seketika menyemut di lokasi kejadian. Bahkan arus lalu lintas jalan di jembatan itubsempat terjadi kemacetan. Tim Inafis dikerahkan melakukan olah TKP. Selanjutnya orok tanpa berdosa itu dievakuasi ke RS RSUP Prof Dr IGN Ngoerahnpukul 11.00 Wita.

Kapolsek Denbar Kompol I Made Hendra Agustina hadir di TKP mengatakan,  pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pembuangan orok bayi itu. Pihaknya sementara koordinasi dengan warga di lokasi temuan, dan masyarakat yang bermukim sepanjang sungai itu untuk mencari tahu siapa ibu yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

"Hasil identifikasi sementara tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh orok bayi berusia tujuh bulan ini. Kuat dugaan dibuang oleh ibunya. Orok ini lahirnya prematurz kemungkinan abis lahir langsung dibuang karena masih terdapat ari-ari. Kami masih selidiki," katanya.

wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.