Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Apresiasi Penandatanganan Kesepakatan Induk dengan Kemenkeu Terkait Jalan Lingkar Selatan

Bali Tribune/ FRAKSI PDIP - IGA Inda Trimafo Yudha saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDIP.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna, Selasa (18/8/2020). Rapat paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
 
Pada kesempatan fraksi tergemuk di DPRD Badung itu memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam rangka percepatan penanganan dampak dari Covid-19 di Kabupaten Badung. 
 
“Dalam upaya penanganan dampak Covid-19 Bupati Badung kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa atau tahap kedua, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memperhatikan keluarga penerima manfaat atau KPM di wilayah Kabupaten Badung yang berlanjut sampai bulan September 2020,” ujar Anggota Fraksi DPI Perjuangan IGA Inda Trimafo Yudha saat membacakan pemandangan umum fraksinya.
 
Fraksi yang dinahkodai I Gusti Anom Gumanti dan Sekretaris Fraksi I Made Ponda Wirawan itu juga mengapresiasi atas gerak cepat Bupati Badung yang telah melakukan penandatangan kesepakatan induk terkait penyiapan proyek dan pendampingan transaksi KPBU jalan lingkar selatan dengan Kementerian Kuangan (Kemenkeu) tanggal 11 Agustus 2020 yang dilakukan secara virtual.
 
Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan menilai komposisi rancangan perubahan tersebut telah realistis dan tetap memihak kepada kepentingan masyarakat banyak dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 22,48 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 39,80 persen dari total belanja daerah. 
 
Kemudian dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial tentang percepatan penanganan Covid-19 pemerintah telah membuat kebijakan jaring pengaman sosial (social safety net), dengan membebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, menyiapkan rumah karantina dan memberi bantuan kepada keluarga penerima manfaat. 
 
“Atas dasar tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat kami Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Trimafo.
Walau begitu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan beberapa usulan untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah. 
Pertama, dengan telah suksesnya program Taman Bumi Banten di Kecamatan Petang, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan menyambut baik program yang sangat mendukung kepentingan masyarakat akan sarana banten ini. 
“Besar harapan kami agar bisa dibangun juga di Kecamatan Abiansemal,” harapnya.
Kedua, kepada pemerintah Kabupaten Badung, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar dibuat kajian dalam bentuk master plan penataan kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta) agar lebih menarik wisatawan dan memiliki daya saing yang tinggi. 
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat melakukan penataan catus pata di masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Badung agar bisa maksimal menunjang kegiatan-kegiatan keagamaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.