Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandu Wisata di Pusaran Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ Kadek Widiasa bersama dengan wisatawan asing.



balitribune.co.id | Denpasar - Pemandu wisata menjadi profesi pilihan sebagian masyarakat disaat Bali disesaki wisatawan. Namun ketika pandemi menerpa, seketika membuat mereka memutar otak untuk bisa bertahan hidup. Seperti Kadek Widiasa (29) yang sempat banting stir untuk arungi "badai" pandemi Covid-19.

Pria yang tinggal di bilangan Nusa Dua ini sudah menggeluti profesinya selama 10 tahun. Ia mengaku terjun untuk memandu para wisatawan asing yang berlibur di Bali sejak umur 19 tahun, atau tepat setahun setelah lulus SMA.

Sebelumnya ia sempat tergabung dalam salah satu travel agent, tapi berjalan hanya 5 bulan. Karena merasa sudah cukup banyak punya langganan tamu pribadi akhirnya beralih menjadi pemandu lepas atau freelance.

"Saya memutuskan ikut travel agent disaat posisi sudah terbiasa menghandle tamu, karena kalau dari awal terjun langsung ikut travel agent biasanya tidak mungkin dilepas oleh senior lain, paling tidak ditugaskan handle check in dan check out tamu saja" imbuh Widiasa.

Saat awal belajar jadi pemandu, ia mengaku sering handle tamu Australia, namun setelah memutuskan pindah ke divisi Rusia akhirnya komitmen untuk tidak pernah handle tamu lain selain tamu Rusia.

Pria asal Jagaraga, Buleleng ini menguasai dengan baik Bahasa Inggris dan Bahasa Rusia. Untuk dapat menguasai kedua bahasa itu ia mengaku belajar secara otodidak, yang ia pelajari melalui buku-buku ataupun kamus percakapan dan kosa kata.

Sebelum pandemi, Widiasa bisa mendapatkan rata-rata 10 - 15 tamu dalam satu minggu. Tamu-tamu tersebut biasanya ia ajak untuk berkeliling seperti ke Nusa Penida, Ubud, Sanur, sekitar Nusa Dua, dan tempat wisata lain.

Namun kondisi berubah total semenjak pandemi Covid-19 mewabah. Pariwisata Bali otomatis terpuruk, begitu juga dengan pemandu wisata yang Widiasa akui tidak bergeming.

"Kita tau seluruh dunia dilanda pandemi, sekian negara pasti melarang warganya untuk keluar, termasuk negara kita menutup pintu masuk wisatawan. Disaat itu pemandu seperti saya otomatis tiarap total, karena memang tidak ada tamu yang datang" ucap Widiasa.

Tidak patah semangat, pada situasi itu ia coba merintis usaha bengkel kecil-kecilan. Untuk setidaknya memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun setelah setahun berjalan, hitung-hitungan ternyata tidak menutup untuk sewa kontrakan. Akhirnya bengkel ia tutup dan hidup dari sisa tabungan yang tidak seberapa.

Setelah kurang lebih dua tahun pandemi melanda, hingga sekarang untuk wisatawan asing khususnya Rusia belum stabil, untuk divisi Rusia sendiri paling ada 1 atau 2 turis yang datang.

Peningkatan wisatawan saat libur Lebaran ternyata tidak berpengaruh untuk dirinya, karena memang sebagian besar kunjungan hanya wisatawan domestik. Disisi lain banyak juga wisatawan yang datang pada saat itu hanya 2 hari di Bali untuk transit ke Lombok.

Sejauh ini setelah kebijakan dilonggarkan Pemerintah, Widiasa mengaku sudah 2 kali handle tamu kembali. Serta beberapa tamu yang hanya mencari perbandingan harga, namun tidak deal karena mungkin mendapat harga lebih murah dari pemandu lain.

"Saya tidak berani menurunkan harga, takut merusak pasar dan saya rasa harga yang saya beri masih cukup terjangkau untuk mereka (turis). Dulunya saya kan hanya handle tamu Rusia, tapi di situasi begini tamu dari manapun akan saya terima, semasih cocok di harga" ujar Widiasa
Kedepan Widiasa berharap pandemi Covid-19 benar-benar menghilang khususnya di Indonesia, disamping juga kebijakan-kebijakan Pemerintah pusat agar tidak kembali membingungkan bahkan mempersulit wisatawan. Apresiasi ia sampaikan atas upaya-upaya yang telah dilakukan, itu supaya tetap berkelanjutan bila perlu ditingkatkan demi pulihnya pariwisata Bali seperti sedia kala.

wartawan
M3
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.