Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Sumber Air Baku dari Hulu Atasi Persoalan Air Bersih di Pesisir

Bali Tribune / Memenuhi kebutuhan air bersih yang semakin meningkat, secara bertahap suplai air bersih ke permukiman warga yang bersumber dari sumur bor akan diback up dari sumber air baku.

balitribune.co.id | Negara - Air bersih yang disalurkan dari sumur bor di wilayah pesisir kerap mendapat penolakan dari warga. Persoalan tersebut lantaran rasa airnya yang beda dari air sumur bor di wilayah pinggiran maupun air baku dari hulu. Kini pemenuhan kebutuhan air minum yang semakin meningkat akan dioptimalkan melalui pemanfaatan sumber air baku dari hulu.

Suplai air bersih di beberapa wilayah selama ini memang disalurkan dari sumur bor yang ada di wilayah pesisir. Namun tak jarang muncul keluhan terkait rasa air yang berbeda dengan air bersih yang disuplai dari sumur bor di wilayah utara atau pinggiran. Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Kerta Negara dikonfirmasi Kamis (18/2) mengatakan seiring meningkatnya kebutuhan air akibat berkembangnya pemukiman, pihaknya sempat mengoprasikan sumur bor di wilayah pesisir untuk meningkatkan produksi.

Seperti yang dicontohkannya untuk di wilayah Awen, Kelurahan Lelateng dan sekitarnya. “Karena berkembangnya permukiman warga di Awen, kebutuhan air bersih meningkat. Kami sempat mengoperasikan sumur di Tegalbadeng untuk suplai air ke wilayah Awen dan Komdading, Pengambengan” ungkapnya. Namun belum lama dialirkan, ia mengaku justru mendapat penolakan dari pelanggan, “sebelumnya kami sampai dua kali uji lab di Provinsi, kualitas airnya bagus, hanya masalah rasa air yang beda saja” jelasnya.

Sehingga dengan penolakan tersebut, pihaknya menghentikan pengoprasian sumur bor tersebut dan mengalihkan ke sumur bor lainnya, “kami aktifkan sumur bor milik Kementerian PUPR di Baluk, lokasinya lumayan jauh sehingga saat jam-jam puncak air ke permukiman terkadang tersendat” ungkapnya.  Selain tingginya potensi korosi garam di wilayah selatan Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, menurutnya kedepannya juga tidak diperbolehkan lagi membangun sumur bor baru lantaran diarahkan pada pemanfaatan sumber air baku.

“Kami tidak bangun lagi sumur bor. Sekarang kami tengah memohon untuk mengoprasikan sumur bor milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Kalau minggu ini disetujui langsung kami alirkan ke Pelanggan di Awen” paparnya. Untuk memenuhi kebutuhan air untuk 24.570 pelanggan dengan total kebutuhan air 349 liter perdetik dari 36 sumur bor dan dua instalasi pengolahan air (IPA) serta sumber air baku di kawasan hutan, pihaknya juga secara bertahap mulai tahun 2021 ini akan memanfaatkan air dari hulu baik dari pegunungan maupun sungai.

Seperti IPA yang saat ini ada di Tukad Yehsatang dan Tukad Yehembang serta sumber air kawasan hutan di Kecamatan Mendoyo. Kedepanya wilayah perkotaan juga akan disuplai air baku dari Bendungan Benel. Wilayah Pekutatan hingga Mendoyo akan disuplai dari long storage yang akan dibangun di Tukad Yehsumbul. Sedangkan wilayah Gilimanuk akan disuplai air baku dari Bendungan Titab Buleleng. “Secara bertahap kami akan tambah produksi dari air baku. Kami bersinergi dengan pihak eksternal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS)” jelasnya.

Ia menyebut pelanggan air bersih terbanyak memang ada di wilayah perkotaan (Kecamatan Negara dan Jembrana) sebanyak 12.010 sambungan dengan kebutuhan air 171 liter perdetik, disusul wilayah Melaya sebanyak 5.542 sambungan dengan kebutuhan air 79 liter/perdetik, Mendoyo 5 ribu sambungan dengan kebutuhan air 71 liter/perdetik dan Pekutatan 2.018 sambungan dengan kebutuhan air 28 liter/perdetik, “total produksi kami 349 liter perdetik, kekurangan produksi 102 liter/detik ini yang akan kami penuhi dari pengoprasian sumur bor BWS dan air baku” tandasnya

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.