Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Sumber Air Baku dari Hulu Atasi Persoalan Air Bersih di Pesisir

Bali Tribune / Memenuhi kebutuhan air bersih yang semakin meningkat, secara bertahap suplai air bersih ke permukiman warga yang bersumber dari sumur bor akan diback up dari sumber air baku.

balitribune.co.id | Negara - Air bersih yang disalurkan dari sumur bor di wilayah pesisir kerap mendapat penolakan dari warga. Persoalan tersebut lantaran rasa airnya yang beda dari air sumur bor di wilayah pinggiran maupun air baku dari hulu. Kini pemenuhan kebutuhan air minum yang semakin meningkat akan dioptimalkan melalui pemanfaatan sumber air baku dari hulu.

Suplai air bersih di beberapa wilayah selama ini memang disalurkan dari sumur bor yang ada di wilayah pesisir. Namun tak jarang muncul keluhan terkait rasa air yang berbeda dengan air bersih yang disuplai dari sumur bor di wilayah utara atau pinggiran. Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Kerta Negara dikonfirmasi Kamis (18/2) mengatakan seiring meningkatnya kebutuhan air akibat berkembangnya pemukiman, pihaknya sempat mengoprasikan sumur bor di wilayah pesisir untuk meningkatkan produksi.

Seperti yang dicontohkannya untuk di wilayah Awen, Kelurahan Lelateng dan sekitarnya. “Karena berkembangnya permukiman warga di Awen, kebutuhan air bersih meningkat. Kami sempat mengoperasikan sumur di Tegalbadeng untuk suplai air ke wilayah Awen dan Komdading, Pengambengan” ungkapnya. Namun belum lama dialirkan, ia mengaku justru mendapat penolakan dari pelanggan, “sebelumnya kami sampai dua kali uji lab di Provinsi, kualitas airnya bagus, hanya masalah rasa air yang beda saja” jelasnya.

Sehingga dengan penolakan tersebut, pihaknya menghentikan pengoprasian sumur bor tersebut dan mengalihkan ke sumur bor lainnya, “kami aktifkan sumur bor milik Kementerian PUPR di Baluk, lokasinya lumayan jauh sehingga saat jam-jam puncak air ke permukiman terkadang tersendat” ungkapnya.  Selain tingginya potensi korosi garam di wilayah selatan Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, menurutnya kedepannya juga tidak diperbolehkan lagi membangun sumur bor baru lantaran diarahkan pada pemanfaatan sumber air baku.

“Kami tidak bangun lagi sumur bor. Sekarang kami tengah memohon untuk mengoprasikan sumur bor milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Kalau minggu ini disetujui langsung kami alirkan ke Pelanggan di Awen” paparnya. Untuk memenuhi kebutuhan air untuk 24.570 pelanggan dengan total kebutuhan air 349 liter perdetik dari 36 sumur bor dan dua instalasi pengolahan air (IPA) serta sumber air baku di kawasan hutan, pihaknya juga secara bertahap mulai tahun 2021 ini akan memanfaatkan air dari hulu baik dari pegunungan maupun sungai.

Seperti IPA yang saat ini ada di Tukad Yehsatang dan Tukad Yehembang serta sumber air kawasan hutan di Kecamatan Mendoyo. Kedepanya wilayah perkotaan juga akan disuplai air baku dari Bendungan Benel. Wilayah Pekutatan hingga Mendoyo akan disuplai dari long storage yang akan dibangun di Tukad Yehsumbul. Sedangkan wilayah Gilimanuk akan disuplai air baku dari Bendungan Titab Buleleng. “Secara bertahap kami akan tambah produksi dari air baku. Kami bersinergi dengan pihak eksternal seperti Balai Wilayah Sungai (BWS)” jelasnya.

Ia menyebut pelanggan air bersih terbanyak memang ada di wilayah perkotaan (Kecamatan Negara dan Jembrana) sebanyak 12.010 sambungan dengan kebutuhan air 171 liter perdetik, disusul wilayah Melaya sebanyak 5.542 sambungan dengan kebutuhan air 79 liter/perdetik, Mendoyo 5 ribu sambungan dengan kebutuhan air 71 liter/perdetik dan Pekutatan 2.018 sambungan dengan kebutuhan air 28 liter/perdetik, “total produksi kami 349 liter perdetik, kekurangan produksi 102 liter/detik ini yang akan kami penuhi dari pengoprasian sumur bor BWS dan air baku” tandasnya

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.