Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanggilan Pejabat oleh Kejati Terkait Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru

Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari
Bali Tribune / Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bangli dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (27/2). Pemanggilan beberapa pimpinan OPD tersebut berkaitan dengan keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru.

”Pemanggilan bukan terkait kasus pemerasan seperti yang  dimuat di beberapa media masa akan tetapi klarifikasi soal keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru yang notabene anggotanya para pejabat eselon II, Sekretaris, Kabag dan Camat,” ujar Pj Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari, Jumat (28/2).

Menurut Ari Pulasari ada 6 pimpinan OPD yang dipanggil pihak Kejati Bali yakni Kepala BKPAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PTSP dan Kadis PUPR Perkim serta Kadis Koperasi. 

“Sudah disampaikan secara gamblang ke penyidik Kejati terkait keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru,” ungkap Ari Pulasari.

Menurut mantan Kabag Humas Sekda Bangli ini, Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru ini dibentuk pada tanggal 22 November 2022 dan baru efektif berjalan per Januari 2023.

”Suka Duka ini merupakan kegiatan intern dan sifatnya pribadi dilakukan secara iklas atau tanpa paksaan dan penyetoran uang iuran secara sukarela. Tidak ada unsur pemerasaan dan tidak seluruh ASN ikut bergabung dalam suka duka ini,” jelas Ari Pulasari.

Disinggung jumlah anggota suka duka, kata Ari Pulasari sekitar 70 orang dan masing - masing membayar iuran Rp1,5 juta per bulan. 

Lanjut Ari Pulasari, uang iuran yang terkumpul di gunakan untuk membiaya kegiatan suka duka seperti melayat, memenuhi undangan perkawinan, menjenguk orang sakit, nobar di lapangan dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Bangli yang bersifat insidentil. 

“Penggunaan uang dipertangungjawabkan di akhir tahun jika ada sisa, uang akan dibagi secara proposional,” tegasnya. 

Kata Ari Pulasari, keberadaan suka duka  telah di bubarkan per Desember 2024. Hal ini dilakukan karena kondisi tidak kondusif yang mana kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya tidak berjalan sesuai harapan.

”Bukti ada yang melapor artinya ada diantara anggota yang tidak sepakat, maka salah satu jalan suka duka di bubarkan,” jelas Ari Pulasari. 

wartawan
SAM
Category

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.