Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemangku di Badung Bakal Digaji Rp 1 Juta Per Bulan

Pemangku
Ilustrasi Seorang Pemangku

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung saat ini telah mengalokasikan "gaji" pemangku dari anggaran APBD Perubahan 2017. Per orang pamangku akan mendapat Rp 1 juta per bulan yang mengkhusus untuk Pemangku Dang Kahyangan, Sad Kahyangan dan Kahyangan Tiga.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, IB Anom Bhasma, Minggu (23/7) di Desa Kapal, menjelaskan, anggaran untuk honor pemangku ini sudah masuk di APBD Perubahan 2017. “Iya, untuk tahap awal per orang pamangku akan mendapat satu juta," jelas Anom Bhasma.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, honor pemangku ini kedepannya akan ditingkatkan lagi. "Mudah-mudahan nanti dana mencukupi, kan ke depan bisa ditingkatkan," Imbuhnya.
Sementara pemangku yang diberikan honor baru menyasar pemangku pura dang kahyangan, sad kahyangan, dan kahyangan tiga. "Baru pemangku itu aja dulu, mungkin ke depan kami cari pura paibon dan panti juga,” jelasnya.
Ditambahkan juga bahwa pemangku yang diberikan gaji adalah satu orang, bagi yang sudah berkeluarga. "Biasanya kan ada dua pemangku, yang lak-laki disebut  mangku lanang (pria) dan istrinya disebut mangku istri. Kami hanya berikan satu saja. Kalau untuk sulinggih baru sudah semua. Sulinggih diberikan Rp 1,5 juta per bulan per orang. Jadi lanang istri total Rp 3 juta,” tegasnya.
Pemberian honor ini, kata dia, harus berdasarkan laporan Bendesa Adat. "Nanti berapa jumlah pemangku di pura itu, nanti acuannya adalah laporan bendesa adat," tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.