Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasaran Tedung Karya I Nyoman Tama Tembus Luar Negeri

media sosial,
TEDUNG - I Nyoman Tama sedang menggarap tedung pesanan untuk Pesta Kesenian Bali (PKB).

BALI TRIBUNE - Tedung hasil karya  Nyoman Tama untuk pemasaranya selain memenuhi permintaan pasar lokal juga hingga ke luar Bali bahkan hingga ke luar negeri. Untuk memburu pagnsa pasar, perajin asal Dusun Mampeh ,Desa Kayubihi ini memanfaatkan media sosial.

Ditemui di bengkelnya, Nengah Arnopa yang merupakan anak dari pasangan I Nyoman Tama dan Ni Nengah Bukti mengatakan, untuk penjualan tedung selain untuk memenuhi pangsa lokal juga tidak sedikit hingga untuk memenuhi pesanan yang datang  dari luar Bali, seperti dari Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi. “Biasanya tedung digunakan untuk sarana upacara krama Bali yang ada di daerah trasmigrasi,” jelasnya, Selasa (12/6).

Sementara untuk pasar luar negeri, order bukan dalam bentuk tedung akan tepai payung  pantai. Untuk media promosi memanfaatkan media sosial,sehingga pembeli bisa mengakses dari mana saja. Disinggung  permintaan tedung, khususnya untuk pangsa lokal,  Nengah Arnopa permintaan lrbih banyak pada hari raya seperti Hari Raya Galungan, Tumpek Landep.

Dikatakan pembeli dari luar Bali, kebanyak warga Bali yang sudah menetap di luar, seperti Sulawesi. Sedangkan untuk jenis tedung yang dibeli adalah tedung agung yang dengan kisaran harga Rp 3 Juta per pasangnya. “Kami memiliki beberapa jenis tedung, dan tentu harga yang ditawarkan bervariasi,” ujarnya seraya mengatakan harga tedung mulai dari Rp 700 ribu perpasang, Rp 1,3 Juta, Rp 1,7 Juta.

Ni Nengah Bukti menambahkan untuk permintaan tedung juga bervariasi tergantung kebutuhan, biasanya kalau hari raya Galungan atau odalan kebanyakan mencari tedung agung, sedangkan kalau Tumpek Landep pembeli kebanyakan mencari tedung biasa.

Adapun perbedaannya adalah dari segi ukuran, bahan serta varisasi tedungnya. Untuk tedung agung Nengah Bukti memiliki desain sendiri, yang mana setiap variasi tedung dibuat sendiri. “Kami buat sendiri variasinya, kami bekerja satu keluarga, sudah ada pembagian tugas,” sebut ibu dua anak ini. Kemudian untuk bahan, keluarga yang sudah memulai usaha sejak tahun 1990 ini membeli di wilayah Kabupaten Klungkung. Untuk bahan kain yang biasa digunakan kain satin, kain safari, kain kabulon. Kayunya biasa digunakan kayu pohon durian serta kamper.

Sedangkan  I Nyoman Tama, tampak asyik menjarit kain untuk tedung pesanan. Sambil memasang benang dibatang jarum ia  mengatakan  untuk proses pembuatan tedung agung membutuhkan waktu sekitar 7 hari untuk satu pasanganya. Kata I Nyoman Tama kini masih berkutat menyelesaikan pesan tedung untuk perlengkapan Pesta Kesenian Bali (PKB), yang mana pesanan datang dari perwakilan Pemkab Bangli. “Kalau untuk pesanan ini butuh waktu 10 hari penyelesaiannya, karena ukuran cukup besar dan model juga disesuaikan dengan keinginan pemesan,” jelasnya.

Disinggung terkait kesulitan, Nyoman Tama mengatakan kesulitan menganyam benang di bagian dalam tedung. Untuk mengayam bagian tersebut biasa dikerjakan oleh anaknya. Bila tidak ada pesanan, ia mengaku tetap bekerja untuk stok, sehingga ketika ada pesanan tidak sampai kewalahan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.