Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasukan Objek Pura Puseh Batuan Hilang Rp 2 M

Bali Tribune/ SEPI - Suasana di Pura Puseh Batuan Sukawati yang sepi.

Balitribune.co.id | Gianyar - Tiga bulan sudah pandemi Covid-19 menerjang, tidak hanya korban nyawa, semua sektor perekonomian pun dilumpuhkan. Buntut penutupan sejumlah kawasan objek wisata, potensi pedapatan adat dan termasuk pemerintah pun terkoyak.

Salah adalah Pura Puseh Batuan Sukawati Gianyar. Terhitung sudah tiga bulan lamanya pura ini ditutup untuk wisatawan dan hanya dibuka untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang saja. Bahkan dikatakan potensi yang hilang setelah ditutupnya objek wisata di Pura Puseh Batuan selama tiga bulan terakhir ini mencapai Rp 2 miliar.

Bendesa Adat Batuan, I Made Djabur, Kamis (4/6/2020) mengungkapkan, aktivitas pariwisata di Pura Puseh Batuan langsung ditutup sejak ada imbauan dari pemerintah.  Namun demekian, untuk aktivitas kegiatan adat dan agama masih dilaksanakan dengan pembatasan sesuai protocol kesehatan.  

"Penutupan itu sudah kami lakukan sejak awal Maret lalu untuk kunjungan wisatawan akan tetapi untuk masyarakat sekitar yang bersembahyang tetap diperbolehkan," ujarnya.

Dikatakan, sebelum mewabahnya pandemi Covid-19 ini. Perharinya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan mencapai 1.000 lebih. Dari kalkulasi itu, selama tiga bulan ini diestimasikan pemasukannya mencapai Rp 2 miliar.

"Kami harus kehilangan potensi pendapatan senilai Rp 2 miliar ini akibat penutupan aktivitas wisata selama tiga bulan aterakhir,”  katanya.

Lanjutnya, kunjungan wisatawan asing ke Pura Puseh Batuan didominasi oleh wisatawan asing asal China. Namun demkian tidak jarang pada musim liburan, pura  cagar budaya ini juga disesaki wisatawan nusantara. Kini pihaknya pun menunggu  keputusan pemerintah pusat.

“Jika sudah dinyatakan boleh dibuka, kami sudah siap. Meski tetap menyesuaikan dan menjalankan  protokol kesehatan, menyediakan hand sanitizer dan sarana untuk cuci tangan,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.