Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

PSEL
Bali Tribune / TINJAU LOKASI - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau lokasi proyek PSEL Denpasar Raya dan calon lokasi Pembangkit Energi (PSE) BBM Terbarukan di kawasan Benoa beberapa waktu lalu. (dok)

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Dalam pembagian tugas yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Badung bertanggung jawab melakukan pengurugan lahan yang sebagian besar berupa area rawa. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali bertugas membangun akses jalan menuju lokasi proyek, sedangkan Pemerintah Kota Denpasar menangani penyediaan lahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung AA Gede Dalem, mengatakan pematangan lahan seluas sekitar 6 hektar tersebut sudah mulai dikerjakan.

“Badung memiliki kewajiban melakukan pematangan lahan melalui pengurugan,” ujar Gede Dalem saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, volume tanah urug yang dibutuhkan untuk menyiapkan lahan mencapai sekitar 98.000 meter kubik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap hari rata-rata sekitar 400 truk mengangkut material tanah ke lokasi proyek.

“Setiap truk membawa sekitar 9 hingga 10 meter kubik tanah urug,” jelasnya.

Proses pengurugan ditargetkan berlangsung selama 45 hari. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek akan memasuki agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026.

“Setelah pematangan lahan selesai, baru dilaksanakan groundbreaking dan dilanjutkan dengan pekerjaan konstruksi oleh perusahaan pemenang tender,” katanya.

Proyek strategis PSEL Denpasar Raya ini diketahui dimenangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah regional di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan teknologi konversi sampah menjadi energi listrik.

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.