Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian BLT Tidak Transparan, Warga Kaliuntu Buleleng Protes

Bali Tribune / PROTES - Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah situasi Covid-19, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, di duga tidak transparan. Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5). Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan yang dianggap tak adil dan transparan. Pasalnya, selain nama mereka tidak tercantum, terdapat penerima BLT yang dianggap mampu namun namanya terdaftar sebagai penerima.
 
Saat di Kelurahan Kaliuntu, warga yang melakukan protes itu diterima Lurah Kaliuntu Ketut Artani dan Camat Buleleng, Nyoman Riang Pustaka. Dihadapan dua pejabat itu, warga ini mempertanyakan transparansi pemberian BLT kepada warga sebagai jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19. Mereka kecewa karena tidak terdaftar sebagai penerima BLT. 
"Masih banyak warga yang tercecer. Saya punya banyak anak. Dulu saya dapat BLT, Rp 300 ribu selama setahun. Kalau dibilang data lama, pasti muncul data saya," cecar seoarng warga.
 
Warga Kaliuntu mengaku kecewa karena selama dilakukan pendataan dianggap tidak transparan. Bahkan ada penerima BLT dari keluarga mampu. 
"Kalau mau bisa saya tunjukkan kepada Pak Camat kalau ada waktu. Saya hanya menuntut hak dan pantas yang harus saya dapat," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Dewa Made Suparta (60). Menurutnya, saat ini jumlah penerima BLT di Kelurahan Kaliuntu hanya sebanyak 58 KK. Padahal menurutnya, masih banyak warga yang pantas memperoleh terlebih setelah kondisi ekonominya dihantam Covid-19.
 
"Saya mewakili warga meminta agar semua dapat (BLT) karena semua terdampak ekonominya," ujar Suparta yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di RS Kerta Usadha, Singaraja.
Atas kondisi itu, Lurah Kaliuntu, Ketut Artani menyatakan, data yang dipakai untuk pemberian bantuan ini adalah data lama. Validasi pendataan dilakukan pada bulan Mei. Hanya saja karena wabah Covid-19, data warga calon penerima belum divalidasi.
 
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 58 KK yang menerima. Beberapa warga yang tidak masuk DTKS, menurut Artani, karena beberapa faktor. Diantaranya, ada yang masuk DTKS, namun warga bersangkutan sudah meninggal dunia dan diganti dengan warga lainnya. Ketut Artani menyebut, penggantian itu harus kepada warga yang memiliki ID Basis Data Terpadu (BDT). 
"Data yang kami terima bersamaan dengan darurat Covid-19 ini, jadi masih banyak warga memerlukan BLT," kata Lurah Artani.
Untuk itu Artani berjanji  akan meneruskan keluhan warga itu ke pemerintah daerah. Dia berharap, warga yang belum tercover BLT dapat diusulkan melalui bantuan yang dibiayai APBD Buleleng.
 
"Paling lambat 18 Mei 2020 nanti usulan itu sudah sampai. Sesuai surat Dinsos kami berusaha mendata kembali agar warga yang perlu bantuan dampak Covid-19 ini bisa dibantu dari APBD Buleleng," ungkap Artani.
 
Camat Buleleng, Riang Pustaka menyatakan, dalam proses melakukan pendataan penerima   BLT agar dilakukan secara transparan. Riang meminta, warga yang belum tercover di DTKS, didata kembali dengan ketentuan dan beberapa kriteria. "Paling lambat 18 Mei, datanya nanti dibawa ke Kabupaten dan warga yang mewakili diminta hadir," tandas Riang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.