Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Hasil Retribusi 60 Persen bagi Pengelola Pariwisata

Bali Tribune/ Made Gianyar.
balitribune.co.id | Bangli - Selama ini bagi hasil retribusi pariwisata yakni 40 persen bagi pengelola dan 60 persen masuk kas daerah. Namun setelah banyaknya usulan dari pengelola pariwisata agar persentase lebih besar bagi pengelola, Bupati Bangli I Made Gianyar mewacanakan perubahan pembagian hasil retribusi pariwisata.
 
Kata Made Gianyar, pihak adat dan pengelola obyek wisata Penglipura sudah sempat mengusulkan perubahan bagi hasil retribusi pariwisata, yang mana persentasenya diharapkan lebih lebih besar masuk ke pengelola. Menurut Bupati Made Gianyar pengeloa mengusulkan 80 persen berbanding 20 persen. Hal tersebut diusulkan pengelola mengingat besarnya biaya subsidi yang harus diberikan kepada masyarakat untuk menjaga atau mempertahankan bangunan tradisional yang ada di masing-masing pekarangan. “Untuk mempertahankan bangunan tradisional ini, tentu tidak sedikit dana yang dibutuhkan sehingga dari pihak pengelola mengharapkan bagi hasil retribusi pariwisata  lebih besar masuk ke pengelola,” ungkapnya, Jumat (31/1).
 
Bupati dua kali periode ini sepaham dengan usulan tersebut, namun belum bisa memenuhi permintaan 80 berbanding 20 persen. Bupati Made Gianyar memiliki keinginan untuk pembangian retribusi pariwisata yakni 60 persen untuk pengelola dan 40 persen masuk kas daerah. “Saat ini pembagian 40 persen - 60 persen, keinginan kami nantinya dibalik menjadi 60 persen dan 40 persen. Tentu untuk ini perlu dilakukan kajian, kami akan segera memerintahkan OPD terkait untuk melakukan kajian,” sebutnya.
 
Disinggung terkait obyek wisata lainnya Bupati Made Gianyar mengatakan nantinya akan diberlakukan sama. Pihaknya berharap obyek wisata lainya dapat mencontoh Desa Tradisional Penglipuran. “Desa Penglipuran agar bisa dicontoh dalam pengembangan obyek wisata di Bangli. Ke depannya obyek wisata Penglipuran menuju quality tourism. 
 
“Akan dilakukan kajian terkait daya dukung. Semisal dalam sehari kunjungan untuk seribu wisatawan, jika melebihi kuota maka pengunjung datang keesokan harinya nah jika  puncak liburan wisatawan yang mau berkunjung terlebih dahulu harus memasan tiket dan untukpembayaran bisa langsung ke rekening pengelola. Menurut kami ini akan lebih efektif, jika satu obyek terlalu padat juga tidak bagus, wisatawan tidak dapat meninkmati obyek dengan leluasa,” imbuh Made Gianyar. 
wartawan
habit
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.