Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan APBD Perubahan Menanti Dewan Anyar

Bali Tribune/ Ngakan Made Kutha Parwata
balitribune.co.id | Bangli - Pembahan APBD Perubahan 2019 menjadi pekerjaan rumah bagi anggota anyar. Pasalnya, hingga saat ini pembahasan APBD Perubahan masih menunggu rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS. Tadinya pembahasan akan digenjot sebelum pelantikan calon anggota DPRD baru.
 
Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Perwata mengungkapkan, pembahasan APBD Perubahan 2019 terpaksa batal dibahas sebelum pelantikan berlangsung, karena pihak eksekutif masih melakukan evaluasi kegiatan yang bakal dirasionalisasi. “Rasionalisasi untuk menutup defisit Rp 82 Miliar tersebut. Memang rencana DPRD lama yang membahas, namun karena kondisi tidak memungkinkan dilakukan pembahasan, maka akan dilanjutkan oleh anggota dewan anyar nantinya,” kata Kuta Parwatha, Minggu (11/8).
 
Mengacu pada aturan penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS sudah masuk pada minggu pertama di Bulan Agustus. Kemudian untuk penetapan APBD Perubahan paling lambat 30 September. Terkait pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan lama terutama yang tidak terpilih, Kutha Parwata mengatakan sejatinya pihaknya berharap pokir tersebut bisa diakomodir. Pokir-pokir dari anggota dewan lekat dengan janji pada masyarakat. Jika tidak terakomodir akan menimbulkan kesan bahwa ada pembohongan. 
 
Sebelum pembahasan APBD perubahan, tentunya alat kelengkapan dewan (AKD) juga harus lebih dulu terisi. Diberitakan sebelumnya, kondisi APBD Bangli mengalami deficit Rp 82 Miliar, dan untuk menutup maka harus dilakukan rasionalisasi. Kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus ada yang tertunda  pelaksanaanya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.