Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Dewan Akomodir Mayoritas Usulan Gubernur

Bahasa
Nyoman Parta menyalami Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali, usai menyampaikan Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (19/2).

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (19/2). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pendapat Dewan Tentang Pendapat Kepala Daerah Terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. 

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dewan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, ini. 

"Kami menyampaikan terimakasih atas apresiasi Gubernur Bali, terhadap pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, ini," kata Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 

Terkait pendapat dan usulan Gubernur Bali yang disampaikan dalam sidang terdahulu, mayoritas diakomodir oleh DPRD Provinsi Bali. Di antaranya tentang pengkajian terhadap materi pokok dan substansi yang mengatur Surat Edaran Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 1 Tahun 1995, yang menghimbau semua pihak menggunakan tulisan Bali di bawah tulisan Latin pada papan nama instansi pemerintah maupun swasta, nama hotel, restauran, jalan, Bale Banjar, Pura, obyek pariwisata dan tempat lainnya di seluruh Bali. 

Gubernur Bali sebelumnya berharap agar Surat Edaran ini diakomodasi dalam Ranperda yang sedang dibahas saat ini. "Pada prinsipnya kami dapat menyepakati dan selanjutnya akan kami bahas kembali dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pembahasan tahap berikutnya," kata Parta. 

Selanjutnya terkait pendapat Gubernur Bali terhadap upaya pelestarian dan pengembangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi perlu diatur dalam Ranperda ini, dewan juga sepakat. 

"Ini penting, sehingga upaya melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penjabarannya, dalam langkah-langkah kongkrit harus melibatkan seluruh komponen masyarakat Bali yang peduli dan penggiat terhadap Bahasa, Aksara dan Sastra Bail agar tetap eksis dalam tatanan arus globalisasi," ujar Parta. 

Adapun terkait tanggapan Gubernur Bali untuk pemberian penghargaan kepada tokoh yang berjasa di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk diatur khusus dalam Ranperda dan syarat atau kreteria kiranya perlu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), juga diamini dewan. 

Sedangkan terkait pernyataan Gubernur Bali berkaitan menjadikan Bahasa Bali sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), bagi dewan, hendaknya diperhatikan kembali terkait kewenangan pemerintah daerah. Apalagi terkait hal ini, Pansus sudah  konsultasikan ke Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 

"Intinya, untuk urusan kurikulum menjadi kewenangan penuh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Sehingga ke depan, kami akan mengundang seluruh Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang ada di Provinsi Bali, untuk kami minta pendapatnya terkait dengan rencana menjadikan bahasa Bali menjadi Mata Kuliah Dasar Umum di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Bali," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.