Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Pansus Keliling Bali Serap Aspirasi

aspirasi
Tim Pansus Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra saat menyerap aspirasi di DPRD Kabupaten Buleleng.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini tengah membahas Ranperda tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Untuk pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Bali telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.
Pansus ini pun memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan Ranperda ini. Salah satunya adalah dengan menyerap aspirasi dari instansi dan stakeholder terkait di seluruh kabupaten dan kota se-Bali.

"Kami ingin, materi yang diatur dalam Ranperda ini benar-benar bagus. Itu sebabnya, kami dari Pansus akan keliling ke kabupaten dan kota untuk menyerap aspirasi," kata Wakil Ketua Pansus Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, di Denpasar, Rabu (28/2).

Sesuai jadwal, Pansus akan membahas Ranperda ini pada masa sidang pertama, Januari sampai April 2018. "Tetapi apabila dalam waktu itu belum selesai, maka waktu pembahasan akan diperpanjang. Karena kita tidak ingin Ranperda ini asal ditetapkan," ujar Rawan Atmaja.

Sehari sebelumnya, Selasa (27/2), Rawan Atmaja bersama anggota Pansus menyerap aspirasi di Kabupaten Buleleng, setelah pekan lalu melakukan hal serupa di Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat sosialisasi yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, beserta jajarannya serta beberapa penyuluh Bahasa Bali se-Kabupaten Buleleng itu, Rawan Atmaja menegaskan, Bahasa Bali selama ini memiliki peran sentral dalam kehidupan berbudaya dan berkesenian.

"Karena itu, dirasa perlu ada sebuah regulasi yang mengatur usaha-usaha pelestarian Bahasa Bali ke depan. Apalagi keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Bali, masih belum menjamin secara keseluruhan upaya pelestarian Bahasa Bali," ujar politikus Partai Golkar asal Badung ini.

Terkait hal itu, pihaknya menilai penting adanya revisi agar upaya pelestarian Bahasa, Sastra dan Aksara Bali dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman. Apalagi batasan umur Perda mencapai lima tahun untuk kembali ditinjau. Di sisi lain, Perda Nomor 3 Tahun 1992 justru sudah berumur 26 tahun.

"Jadi, kami keliling Bali, karena setiap daerah punya kelebihan dan kekurangan untuk kami serap masukannya," urai Atmaja.
Saat penyerapan aspirasi di Gumi Panji Sakti itu, Pansus banyak menerima masukan. Di antaranya, penerapan pelajaran Bahasa Bali agar masuk di semua jenjang pendidikan, terutama di Perguruan Tinggi, meski setiap perguruan tinggi atau universitas memiliki kemandirian soal ini.

"Ya, kami kembalikan ke masing-masing universtitas. Tapi kami tetap berharap, agar pelajaran Bahasa Bali masuk ke universitas di Bali khususnya. Jadi, nanti tergantung universitas masing-masing," tegas Rawan Atmaja.

wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.