Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

Pansus DPRD
Bali Tribune / RAKER - Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (13/4/2026). Ketua Pansus I Suarsana.

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Pihak eksekutif mengusulkan agar pelaku UMKM yang memiliki omzet atau penghasilan minimal Rp 9 juta per bulan dikenakan kewajiban membayar pajak daerah. Namun, usulan ini belum sepenuhnya disetujui oleh kalangan dewan karena dinilai berpotensi memberatkan rakyat kecil. Wakil Ketua Pansus I, Made Suarsana, mengatakan, pemerintah tidak bisa serta-merta memungut pajak hanya berdasarkan perhitungan omzet kotor. 

Pihaknya meminta agar kondisi riil dan margin keuntungan pelaku UMKM juga menjadi pertimbangan utama. "Sebenarnya sudah ada arah kesepakatan bahwa UMKM dengan penghasilan Rp 9 juta ke atas itu wajib bayar pajak. Cuma kami di dewan kan harus mempertimbangkan bagaimana kondisi riil UMKM kita. Dengan angka Rp 9 juta itu, berapa sih sebenarnya keuntungannya?" ujar Suarsana usai memimpin rapat Pansus.

Suarsana memberikan ilustrasi matematis terkait beban pajak tersebut. Jika tarif pajak yang dikenakan adalah 10 persen dari omzet, maka UMKM berpendapatan Rp 9 juta harus membayar pajak sebesar Rp 900 ribu per bulan. "Katakanlah omzet 9 juta sebulan. Kalau asumsi keuntungannya hanya 20 persen, berarti untungnya cuma Rp 1,8 juta. Terus dia harus dipotong pajak Rp 900 ribu. Ini kan berat. Beda cerita kalau contohnya orang jualan canang yang keuntungannya bisa 50 persen, mungkin masih masuk akal," paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, DPRD sangat memahami target pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mencekik denyut nadi perekonomian masyarakat kecil. Meski angka batasan Rp 9 juta tersebut merupakan usulan resmi dari eksekutif dan hampir menemui titik temu, DPRD Buleleng belum mau mengambil keputusan final.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus I DPRD Buleleng dalam waktu dekat berencana memanggil para perwakilan pelaku UMKM di Buleleng beserta Badan Pendapatan Daerah untuk duduk bersama mencari jalan tengah. "Kita harus dengar juga keluhan dari masyarakat kecil, para pelaku UMKM ini. Nanti kita akan undang mereka bersama pihak eksekutif. Kita akan dengarkan seperti apa aspirasi dan tanggapan mereka secara langsung sebelum Ranperda ini disahkan," tandas Suarsana.

wartawan
CHA
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.