Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar, Dandim Amankan 22 Kayu Sonokeling

Bali Tribune/penggerebegan pembalakan liar di Seririt, Senin (27/1)
balitribune.co.id | Singaraja - Merasa gerah dengan praktik pembalakan liar di hutan negara kawasan Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk, Seirit, warga setempat ramai-ramai melakukan penggerebegan terhadap pelaku pembalakan. Sejumlah barang bukti berupa kayu jenis sonokeling berhasil diamankan. Namun pelaku yang sudah berhasil di identifikasi berhasil kabur dari sergapan warga dengan menggunakan mobil pick up yang dibawanya. Bahkan saat penyergapan berlangsung dramatis, pelaku nekad melarikan diri dan berupaya menabrak aparat.
 
Informasi dilapangan menyebutkan, warga selama ini gerah akibat adanya praktik pembalakan liar. Pasalnya dampak dari penebangan liar berimbas pada kekeringan desa tersebut. Pelaku diduga sindikat berjumlah 11 orang dengan komandan lapangan bernama Putu Widya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul dikabarkan sudah lama menjadi dalang pembalakan liar. Pelaku yang merupakan warga setempat, kerap mengancam akan melakukan pembalasan dengan menebang pohon cengkeh milik warga jika ada warga yang melapor kepada aparat. Bahkan diduga, pelaku membayar aparat untuk memuluskan aksinya itu. 
 
Saat dilakukan penggerebegan, Senin (27/1) sekitar pukul 23.00 wita, sebanyak 22 kayu gelondongan jenis sonokeling berhasil diamankan. Bahkan saat operasi pengamanan oleh warga dan polisi yamg di pimpin Kapolsek Seririt Kompol Made Uder, serta Bambinsa Desa Pangkungparuk, tiba-tiba muncul Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, tiba dilokasi ikut melakuan penangkapan.
 
"Ada laporan sekitar pukul 19.00 wita terajadi penebangan dihutan dengan menggunakan sepeda motor. Saat kami hadang dan amankan barang bukti  pelaku kabur dan nyaris menabrak aparat," kata Kepala desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana Senin malam.
 
Sementara Dandim Letkol inf Muhammad Windra Lisrianto,mengaku tiba di lokasi sesaat setelah mendapat laporan anggotanya. Letkol Windra mengaku geram dengan ulah para pelaku yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan terutama diwilayah teritorialnya.
 
"Saya akan terus kejar dan basmi mereka para pelaku ilegal loging. Dan ini pelanggaran serius kamin tidak akan berikan toleransi,"tegas Dandim.
 
Menurut Dandim, aparat TNI dan yang lainnya tidak akan membiarkan hal ini terjadi karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan, longsor maupun kekeringan.
"Kami akan amankan aset-aset dimiliki oleh negara karena ini terjadi di wilayah Buleleng. Kepada pelaku kami akan memburunya karena semua identitas mereka sudah kami kantongi," tegasnya.
 
Dandim mensinyalir praktik pembalakan liar sudah lama berlangsung namun pelakunya selalu lolos akibat dugaan kongkalikong dengan aparat. "Laporan masyarakat kasus ini sudah dua kali terjadi namun warga takut melapor karena berbagai macam ancaman," imbuhnya.
 
Dandim mengaku  prihatin dan akan menindak jika ada anggotanya yang terlibat. "Untuk anggota manapun yang terlibat dalam ilegal loging ini kami akan tindak tegas," tandasnya.
 
Sayang, sekitar 80 kayu raib dari lokasi namun untuk sementara seluruh barang bukti berupa 22 kayu gelondongan jenis sonokeling beserta 5 sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan ke Markas Kodim 1609/Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.