Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

pembalakan hutan
Bali Tribune / PEMBALAKAN LIAR - Warga mengungkap dan menyeret pelaku pembalakan liar di hutan lindung Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Senin (10/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan menemukan belasan kayu sono keling sudah dalam kondisi terpotong.

Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Putu Karmita dalam keterangannya mengatakan, ia berinisatif bersama tokoh masyarakat bergerak melakukan tindakan setelah menerima laporan adanya aktivitas pembalakan liar dikawasan hutan lindung.

“Masyarakat geram setiap malam mendengar deru mesin senso yang diduga melakukan pembalakan liar sehingga masyarakat di Banjar Dinas Sorga Mekar menyambangi lokasi,” kata Putu Karmita.

Benar saja, menurut Karmita di lokasi ditemukan sebanyak 13 balok kayu dengan panjang 130 cm dan lebar 20 cm yang disembunyikan di lahan kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Ia pun kemudian melakukan koordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Desa Lokapaksa Kadek Santika, Bhabinkambtibmas Desa Lokapaksa dan Kepala Desa Lokapaksa, Polsek Seririt hingga ke Polres Buleleng.

“Semua barang bukti serta pelakunya itu kita temukan saat melakukan penyisiran di tengah kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Dan pelaku pembalakan liar diketahui bernama Kadek Lisa Arya Artana alias Lembeng warga Banjar Dinas Lebah Mantung Desa Pangkung Paruk,” imbuh Putu Karmita.

Atas peristiwa itu, pelaku Lembeng dilaporkan di SPKT Polres Buleleng. Dalam laporannya, Lembeng diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (illegal Logging) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

“Saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Buleleng dengan nomor bukti lapor LP/B/39/III/2025/SPKT/Polres Buleleng/ Polda Bali, tertanggal 10 Maret 2025,” ujarnya.

Dikonfirmasi kasus pembalakan liar tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng membenarkan adanya laporan dugaan perusakan hutan. Peristiwa itu terjadi Senin (10/3) sekitar pukul11.30 Wita.

“Pelapor curiga dengan keberadaan kayu tersebut dan mencari siapa penebang kayunya. Dan pelapor melakukan komunikasi dengan Ketua LPHD. Hasil koordinasi dicurigai pelakunya adalah terlapor,” jelasnya Selasa ( 11/3). Ia juga menyebut saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.