Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan ABG Molor Padahal Telan Biaya Nyaris 5 M

Bali Tribune/TERMINAL LAMA - Hingga kini sejumlah pekerjaan proyek ABG di eks terminal lama Gilimanuk tampak belum kelar dikerjakan.
balitribune.co.id | Negara - Setelah kontrak kerja dengan rekanan yang menggarap proyek tersebut diputus, kini proyek pembangunan pusat kuliner di kawasan eks terminal Gilimanuk dipastikan tertunda.  Setelah adanya kendala keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek sentra kuliner khas Gilimanuk tersebut, pembangunanya dipastikan akan kembali dilanjutkan pada tahap kedua.
 
Keterlambatan penyelesaian proyek pusat kuliner yang diberi nama Anjungan Betutu Gilimanuk ( ABG) tersebut bahkan menjadi perhatian serius sejumlah pejabat di Bumi Makepung. Tak tanggung-tanggung, Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan memboyong sejumlah pejabat ke proyek yang sempat digadang-gadang menjadi salah satu ikon pintu masuk Bali tersbeut. Berdasarkan informasi  Selasa (17/12), Wabup Kembang sidak kelokasi proyek yang digarap kontraktor rekanan pemenang tender proyek, CV Lumbung suadana terssebut.
 
Sejumlah penjabat juga ikut turun diantaranya Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, Kadis Perhubungan, Kelautan dan Perikana, I Made Dwi Maharimbawa dan Kadis Koprindag Made Agus Adinata. Bahkan Anggota DPRD Jembrana Dewa Mertayasa ikut turun mengecek langsung pekerjaan proyek dengan anggaran Rp. 4,6 miliar yang kini pengerjaanya molor tersebut.
 
Berdasarkan keterangan pelaksana proyek, memang sejumlah pekerjaan kini belum selesai digarap rekanan hingga berakhirnya masa kontrak pengerjaan proyek. Pekerjaan yang belum kerlar itu yakni taman, pemasangan pagar BRC, pengaspalan landasan parker, rumah payung dan tangga dari parkir menuju tempat kuliner. Untuk pengaspalan sesuai kebijakan yang diberikan pihak rekanan siap untuk melaksanakanya secepatnya.
 
Pihak pemborong mengaku aspal sudah dipesan termasuk alat-alat pengasapalan dan direncanakan sebelum 27 Desember sudah selesai. “Untuk pengerjaan yang dilakukan sampai 27 Desember harus benar-benar dilaksanakan, kita minta komitmen dan kepastianya,” ujar Kembang. Akibat sejumlah pekerjaan belum rampung, Pemkab Jembrana memastikan pengerjaan proyek ABG tersebut tidak akan sampai didiamkan dalam waktu lama.
 
Pemkab akan melanjutkan pembangunan tahap kedua tahun 2020, sehingga pedagang bisa berjualan kembali dan ABG itu bisa berjalan. “Kita akan pasang spanduk kalau proyek ini akan dilanjutkan pada tahap kedua nanti sehingga masyarakat tahu dan proyek ini tidak terkesan mangkrak,” ujar Wabup Kembang. Apabila sudah selesai dan berfungsi, menurutnya akan ditempati pedagang lama yang sudah punya nama seperti Men Tempeh, Bu Lina dan Bu Ferry.
 
Pedagang lainya termasuk pedagang buah yang sebelumnya digusur juga dipastikannya akan ditampung dilokasi tersebut. “mereka kita akan jadikan satu di ABG ini dan tidak boleh lagi jualan di pinggir jalan,” ujarnya. ABG juga akan dikelola oleh tenaga yang berkompeten agar berjalan maksimal meningkatkan perekonomian sekaligus pemasukan bagi daerah. “Untuk pengelolanya kita akan rekrut yang punya pengalaman dan professional,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.