Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Tegalalang Dibatalkan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli akhirnya  dibatalkan. Padahal kegiatan tersebut sudah tanda tangan kontrak. Pembatalan dilakukan karena kondisi pos mayor.
 
Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Agus Yudi Suethaambara mengatakan, setelah mengacu hasil rapat dengan melibatkan pihak kontraktor, tim teknis, konsultan perencana, maka pembangunan saluran irigasi tersebut dibatalkan. "Mengacu hasil rapat pada senin kemarin, maka kegiatan fisik berupa pembuatan saluran irigasi suspesi di Banjar Tegalalang dibatalkan,” tegasnya.
 
Kata Agus Yudi, pertimbangan dilakukan pembatalan dari kegiatan tersebut yakni untuk kontruksi terjadi perubahan dari sebelum kegiatan diitenderkan  dengan kondisi dilapangan saat ini. ”Terjadi perubahan mendasar pada kontruksi, toh jika pebangunan di paksakan akan akan mubazir,” ungkapnya.
 
Agus Yudi mencotohkan, sebelum kontrak kedalaman saluran 10 meter sementara karena terjadi banjir terjadi penggerusan sehingga  kedalamannya pun berubah dan jika tetap  mengacu pada kontruksi lama praktis air tidak akan bisa masuk pada bibir terowongan. ”Untuk pembatalan kegiatan tersebut sudah kami laporkan kepada bapak bupati dan telah juga disosialisasikan kepada subak,” sebutnya.
 
Beber Agus Yudi untuk pembanguanan suplesi dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1,866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. Sementara untuk pembangunan akan kembali diagendakan pada tahun 2021 dan tim teknis akan kembali melakukan survai untuk mencarai alternative terbaik sehingga tidak  kembali terulang kegiatan dibatalkan. “Kami akan kembali turun ke lokasi dengan perencanaan yang lebih matang sehingga kegiatan kedepannya  dapat dituntaskan,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, jebolnya tanggul Munduk Bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli, berimbas ratusan hektar sawah di subak tampa dehe tidak mendapat pasokan air. Subak Tanpa Dehe membawahi subak pecala, subak uma tai, subak taibeng, subak gancan, subak sidawa, subak siladan dan subak umaanyar serta subak jelekungkang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.