Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Tegalalang Segera Dieksekusi

Bali Tribune/ Agus Yudi Swethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Sempat tejadi perubahan perencanaan sampai tiga kali, kegiatan rehabilitasi  jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Sidembunut Kanan yakni pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli akhirnya bisa berjalan. Telah dilakukan penadatangan kontrak antara pihak rekanan selaku pemenang tender dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan tersebut.
 
Kepala Bidang  Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPerkim) Agus Yudi Swethaambara mengatakan untuk pembanguan bending di banjar Tegalalang sudah masuk dalam tahap penandatangan kontrak. “Setelah dilakukan penandatangan kontrak praktis proses pengerjaan sudah bisa dilakukan pihak rekanan,” ujarnya, Selasa (29/9).
 
Pembanguan bendung sempat mengalami perubahan sampai tiga kali, rencana pembanguan diusukan lewat DAK tahun 2020, namun karena terjadi pandemik Covid-19 anggran yang bersumber dari DAK dialihkan untuk penanganan Covid-19. Setelah ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yakni terkait pemanfaatan DAK Cadangan, maka kembali kami usulkan. ”Ternyata kondisidilapangan mengalami perubahan dari rencana awal, sehingga kembali dilakukan perubahan terkait perencanaan,” ungkapnya.
 
 Kata Agus Yudi untuk kegiatan pembangunan bendung dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1.866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. ”Masa pengerjaan selama 80 hari kalender dan kami sudah meminta rekanan bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu,” sebutnya.
 
Disinggung terkait turunya penawaran hingga diangka 45 persen  kata Agus Yudi t itu bukan ranahnya karena untuk proses tender hingga penentuan pemenang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli. ”Mungkin saja pemenang memilki stok barang, dan menemtukan pemenang sudah melewati kajian dari petugas di ULP,” jelas Agus Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.