Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Telalang Masuk Tahap Pengerjaan

Bali Tribune/ Ida Bagus Adnyana
balitribune.co.id | Bangli  - Sempat tertunda karena masalh teknis , rehabilitasi jaringan irigasi  daerah irigasi Sidembunut Kanan  berupa pembanguan bendung di banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli, kini masuk tahap pengerjaan .Sementara pihak subak berharap proses pembanguan bendung bisa tuntas tepat waktu .  
 
Kasi Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Bangli, Ida Bagus Adnyana mengatakan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sidembunut Kanan  yakn pembanguan bendung  Tegalalang  masuk tahap pengerjaan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) per tanggal 3 Juni 2021.  Pagu anggaran pembangunan bendung Rp 8.007.650.000 dan setelah melalui proses tender di menangkan oleh PT Multi Global Konnstrindo dengan nilai penawaran Rp 4.371.472.215. atu turun 45 persen dari pagu. ”Untuk SPK sudah ditandatangani, waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” ujarnya, Selasa (8/6/21).
 
Lanjut IB Adayana sebelum pengerjaan, pihak rekanan tanggal 9 Juni 2021 akan melaksanakan kegiatan upcara ( Ngeruak) dilokasi dengan melibatkan krama subak Disinggung harapan krama subak agar proses pembanguan bendung bias tuntas tepat waktu, kata IB Adnyana tentu pihaknya akan melakukan pengawasan  yang ketat. ”Bila proses pengerjaan tidak sesuai sekejul tentu akan di berikan Surat Peringatan,” tegasnya.
 
Disi lain klian subak Gede Sidembunut, Mangku Duwungan berharap proses pembangunan bendung bisa tuntas tepat waktu,pasalnya hampir dua tahun krama subak khususnya diwewindangan Subak Tampa Dehe, Bebalang tidak bisa melaksanakan musim tanam. ”Dampak jebolnya tanggul mundungBebengan puluhan hektar lahan persawahan menganggur, kami berharap pembanguan bendung bisa tuntas tepat waktu sehingga petani kembali melakukan pola tanam,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.