Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Telalang Masuk Tahap Pengerjaan

Bali Tribune/ Ida Bagus Adnyana
balitribune.co.id | Bangli  - Sempat tertunda karena masalh teknis , rehabilitasi jaringan irigasi  daerah irigasi Sidembunut Kanan  berupa pembanguan bendung di banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli, kini masuk tahap pengerjaan .Sementara pihak subak berharap proses pembanguan bendung bisa tuntas tepat waktu .  
 
Kasi Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Bangli, Ida Bagus Adnyana mengatakan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sidembunut Kanan  yakn pembanguan bendung  Tegalalang  masuk tahap pengerjaan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) per tanggal 3 Juni 2021.  Pagu anggaran pembangunan bendung Rp 8.007.650.000 dan setelah melalui proses tender di menangkan oleh PT Multi Global Konnstrindo dengan nilai penawaran Rp 4.371.472.215. atu turun 45 persen dari pagu. ”Untuk SPK sudah ditandatangani, waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” ujarnya, Selasa (8/6/21).
 
Lanjut IB Adayana sebelum pengerjaan, pihak rekanan tanggal 9 Juni 2021 akan melaksanakan kegiatan upcara ( Ngeruak) dilokasi dengan melibatkan krama subak Disinggung harapan krama subak agar proses pembanguan bendung bias tuntas tepat waktu, kata IB Adnyana tentu pihaknya akan melakukan pengawasan  yang ketat. ”Bila proses pengerjaan tidak sesuai sekejul tentu akan di berikan Surat Peringatan,” tegasnya.
 
Disi lain klian subak Gede Sidembunut, Mangku Duwungan berharap proses pembangunan bendung bisa tuntas tepat waktu,pasalnya hampir dua tahun krama subak khususnya diwewindangan Subak Tampa Dehe, Bebalang tidak bisa melaksanakan musim tanam. ”Dampak jebolnya tanggul mundungBebengan puluhan hektar lahan persawahan menganggur, kami berharap pembanguan bendung bisa tuntas tepat waktu sehingga petani kembali melakukan pola tanam,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.