Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Embung dan DAM Parit Segera Terealisasi

Bali Tribune/ Dewa Sugiarta.
balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan Embung dan DAM Parit  yang selama ini ditunggu-tungu oleh oleh kelompok tani  akan segera teruwujud. Anggaran untuk pembangunan embung dan dam parit parit dari Kementerian Pertanian RI sudah ditransfer ke rekening kelompok tani penerima bantuan. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Sarana Prasaran dan Pemasaran dinas  Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Dewa Sugiarta, Jumat (17/5). Kata Dewa Sugiarta, tahun 2019 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pertanian  membangun dua embung yakni di subak Bubung Sari desa Siakin, Kecamatan Kintamani dan subak Abian Belok, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Selain itu  juga dibanguan  dam parit  untuk dua subak yakni subak Bude Wage, Desa Tamanbali, Bangli dan subak Alisbintang, Kecamatan Susut, Bangli. “Untuk anggran pembanguan embung dan dam parit masing- masing Rp 167 juta, sesuai juklak juknis pembangunan  dilakukan secara swakelola,” ujar Dewa Sugiarta
 
Lanjut Dewa Sugiarta, selain dari dana DAK tahun ini juga pemerintah lewat dana APBN Tugas Pembantuan (TP) mengakomodir pembangunan 1 paket Embung di Desa Abang Batu Dingding, Kecamatan Kinatamni dan  irigasi perpompaan bagi lima subak.  Selain itu dari dana APBN TP juga di plot anggran untuk pembangunan jaringan irigasi tersier untuk luas lahan 700 hektar. “Bantuan untuk jaringan irigasi tersier mengkaver 20 subak dengan rincian anggran Rp 1.100.000 per hektarnya,” sebut Dewa Sugiarta.
 
Kata  Dewa Sugiarta  sejatinya  banyak subak dan kelompok tani mengajukan proposal  bantuan, namun karena ketrbatasan anggran baru beberpa subak dan kelompok tani yang bisa terakomodir. Sebutnya  untuk memastikan kevalidan dari subak yang mengajukan proposal  maka pihaknya turun melakukan verifikasi. Hal ini penting dilakukan agar jangan sampai bantuan turun ternyata  lahan untuk membanguan embung tidak ada. Begitupula untuk bantuan irigasi perpompaan, pihaknya  akan mengecek keberadaan sumber mata airnya. 
Dengan telah masuknya dana ke masing- masing subak atau kelompok tani, maka untuk proses prngerjaan diharapkan sudah kelar dalam hitungan tiga bulan dari anggran turun. “Paling lambat bulan bulan Agustus  proses pengerjaan sudah kelar,” kata Dewa Sugiarta. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.