Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Gedung DPRD Bangli Diserahterimakan

Bali Tribune / Pembangunan gedung DPRD Bangli akan dilanjutkan tahun depan.

balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan gedung DPRD Bangli merupakan salah salah satu skala prioritas tahun ini dari Bupati Sang Nyoman Sedana Arta. Tahap awal pembangunan gedung yang peruntukan bagi wakil rakyat sudah kelar yang dibarengi dengan serah terima hasil pekerjaan dari penyedia kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), MInggu (19/12).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Kantor DPRD Bangli, Anak Agung Anom Sutarjana mengatakan sesuai kontrak, pembangunan gedung selama 180 hari kalender. Penyedia telah menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, dengan demikian hari ini, Minggu (19/12) dilakukan serah terima pekerjaan.

Lanjut Anom Sutarjana serah terima pekerjaan merupakan salah satu rangkian dalam pelaksanaan kontrak. Sebelum serah terima, tentu pihaknya lakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan dan dari hasil pemeriksaan sesuai maka dilakukan penandatangan berita acara serah terima.

”Pembanguan gedung sudah sesuai dengan proses dan hasil pemeriksaan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Kata Anom Sutarjana untuk tahap awal pembangunan gedung DPRD Bangli meliputi struktur dan atap bangunan.Untuk tahapa awal pembangunan dialokasikan anggaran lewat APBD II sebesar Rp 11,8 Miliar namun setelah melalui proses tender kegiatan dimenangkan oleh PT Surya Agung Kencana Mas dengan nilai penawaran Rp8.967.312.960.

Disinggung terkait kelanjutan pembangunan, kata Anom Sutarjana, finising  dan interior dipasang anggaran pada APBD Induk 2022 sebesar Rp 12 Miliar.

”Untuk kegiatan berikutnya masih dalam tahap penggodokan dari konsultan perencana, namun yang jelas proses pembangunan gedung dewan berlanjut hingga tuntas,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.