Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Gedung DPRD Bangli Diserahterimakan

Bali Tribune / Pembangunan gedung DPRD Bangli akan dilanjutkan tahun depan.

balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan gedung DPRD Bangli merupakan salah salah satu skala prioritas tahun ini dari Bupati Sang Nyoman Sedana Arta. Tahap awal pembangunan gedung yang peruntukan bagi wakil rakyat sudah kelar yang dibarengi dengan serah terima hasil pekerjaan dari penyedia kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), MInggu (19/12).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Kantor DPRD Bangli, Anak Agung Anom Sutarjana mengatakan sesuai kontrak, pembangunan gedung selama 180 hari kalender. Penyedia telah menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, dengan demikian hari ini, Minggu (19/12) dilakukan serah terima pekerjaan.

Lanjut Anom Sutarjana serah terima pekerjaan merupakan salah satu rangkian dalam pelaksanaan kontrak. Sebelum serah terima, tentu pihaknya lakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan dan dari hasil pemeriksaan sesuai maka dilakukan penandatangan berita acara serah terima.

”Pembanguan gedung sudah sesuai dengan proses dan hasil pemeriksaan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Kata Anom Sutarjana untuk tahap awal pembangunan gedung DPRD Bangli meliputi struktur dan atap bangunan.Untuk tahapa awal pembangunan dialokasikan anggaran lewat APBD II sebesar Rp 11,8 Miliar namun setelah melalui proses tender kegiatan dimenangkan oleh PT Surya Agung Kencana Mas dengan nilai penawaran Rp8.967.312.960.

Disinggung terkait kelanjutan pembangunan, kata Anom Sutarjana, finising  dan interior dipasang anggaran pada APBD Induk 2022 sebesar Rp 12 Miliar.

”Untuk kegiatan berikutnya masih dalam tahap penggodokan dari konsultan perencana, namun yang jelas proses pembangunan gedung dewan berlanjut hingga tuntas,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.