Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Kereta Gantung Pelaga Ditarget 2020, Tampung Sampai 200 Ribu Wisatawan, Dispar Siapkan FS

Ilustrasi kerata Gantung.

BALI TRIBUNE - Rencana pembangunan kereta gantung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung mulai ada kemajuan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Badung sedang bekerja merampung studi kelayakan (Feasibility Study). Untuk FS sendiri, selaku leading sektor Dinas Pariwisata telah menyiapkan anggaran Rp 500 juta. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, Minggu (1/7) kemarin, menyatakan, tahapan studi kelayakan ini akan sangat menentukan langkah berikutnya. “Masih berproses studi kelayakannya. Untuk anggaran (studi kelayakan) sudah kami siapkan,” ujarnya. Badra menyebut anggaran penyusunan studi kelayakan ini mencapai Rp 500 juta. “Untuk FS beberapa waktu lalu sempat gagal lelang di ULP, sekarang kami lelang sampai tanggal 9 Juli 2019,” kata Badra. Jika studi kelayakan berjalan mulus, maka tahap berikutnya akan disiapkan Detail Engineering Design (DED) sebelumnya melangkah ke tahap pengerjaan fisik yang ditarget mulai tahun 2020. “Kalau studi kelayakan ini selesai, pada tahun 2019 di APBD induk nanti kami siapkan DED. Kalau berjalan sesuai rencana, tahun 2020 sudah kita bisa mulai pengerjaan fisik,” terang pejabar asal Kuta ini. Berapa kira-kira butuh anggaran untuk pembangunan fisiknya? Ditanya begitu, Badra belum mau menyebut. Alasannya, studi kelayakan belum selesai. “Setelah ada kajian baru bisa kita sampaikan berapa kebutuhan anggarannya,” tegasnya. Yang jelas, lanjut mantan Kadis Perikanan dan Kelautan ini mengatakan jika tidak ada halangan,  pada tahun 2020 mendatang kereta gangung Pelaga sudah masuk pengerjaan fisik. “Pokoknya, target tahun 2020 sudah pengerjaan fisik,” ujar Badra. Kereta gantung ini akan melintas dari Jembatan Tukad Bangkung menuju ke Air Terjun Nungnung dengan panjang kurang lebih 4 km. Sehingga bila dihitung pulang pergi (PP) menjadi 8 km. Kereta gantung ini  dirancang mampu menampung 100 ribu-200 ribu orang. Jalur kereta gantung ini juga akan dilengkapi station. Ada tiga station sepanjang rute itu, jadi wisatawan dapat berhenti disetiap station untuk menikmati wahana. Untuk pertunjukan disetiap station sedang dirancang. ”Sesuai dengan wacana awal, pembangunan kereta gantung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang dalam rangka menambah fasilitas penunjang pariwisata, khususnya di Badung Utara. Harapannya tentu agar pariwisata tidak tidak hanya Badung Selatan,” pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.