Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Kereta Gantung Pelaga Ditarget 2020, Tampung Sampai 200 Ribu Wisatawan, Dispar Siapkan FS

Ilustrasi kerata Gantung.

BALI TRIBUNE - Rencana pembangunan kereta gantung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung mulai ada kemajuan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Badung sedang bekerja merampung studi kelayakan (Feasibility Study). Untuk FS sendiri, selaku leading sektor Dinas Pariwisata telah menyiapkan anggaran Rp 500 juta. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, Minggu (1/7) kemarin, menyatakan, tahapan studi kelayakan ini akan sangat menentukan langkah berikutnya. “Masih berproses studi kelayakannya. Untuk anggaran (studi kelayakan) sudah kami siapkan,” ujarnya. Badra menyebut anggaran penyusunan studi kelayakan ini mencapai Rp 500 juta. “Untuk FS beberapa waktu lalu sempat gagal lelang di ULP, sekarang kami lelang sampai tanggal 9 Juli 2019,” kata Badra. Jika studi kelayakan berjalan mulus, maka tahap berikutnya akan disiapkan Detail Engineering Design (DED) sebelumnya melangkah ke tahap pengerjaan fisik yang ditarget mulai tahun 2020. “Kalau studi kelayakan ini selesai, pada tahun 2019 di APBD induk nanti kami siapkan DED. Kalau berjalan sesuai rencana, tahun 2020 sudah kita bisa mulai pengerjaan fisik,” terang pejabar asal Kuta ini. Berapa kira-kira butuh anggaran untuk pembangunan fisiknya? Ditanya begitu, Badra belum mau menyebut. Alasannya, studi kelayakan belum selesai. “Setelah ada kajian baru bisa kita sampaikan berapa kebutuhan anggarannya,” tegasnya. Yang jelas, lanjut mantan Kadis Perikanan dan Kelautan ini mengatakan jika tidak ada halangan,  pada tahun 2020 mendatang kereta gangung Pelaga sudah masuk pengerjaan fisik. “Pokoknya, target tahun 2020 sudah pengerjaan fisik,” ujar Badra. Kereta gantung ini akan melintas dari Jembatan Tukad Bangkung menuju ke Air Terjun Nungnung dengan panjang kurang lebih 4 km. Sehingga bila dihitung pulang pergi (PP) menjadi 8 km. Kereta gantung ini  dirancang mampu menampung 100 ribu-200 ribu orang. Jalur kereta gantung ini juga akan dilengkapi station. Ada tiga station sepanjang rute itu, jadi wisatawan dapat berhenti disetiap station untuk menikmati wahana. Untuk pertunjukan disetiap station sedang dirancang. ”Sesuai dengan wacana awal, pembangunan kereta gantung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang dalam rangka menambah fasilitas penunjang pariwisata, khususnya di Badung Utara. Harapannya tentu agar pariwisata tidak tidak hanya Badung Selatan,” pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.