Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Kilang LNG Sidakarya, Wujud Kemandirian Listrik Bali

Bali Tribune / LNG SIDAKARYA- Blok khusus lokasi pembangunan Kilang LNG di Sidakarya, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPembangunan kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Dewata Energi Bersih (DEB) tak lain untuk mendukung penggunaan energi bersih serta menjawab kebutuhan listrik Bali di masa depan. Apalagi dengan terbangunnya kilang LNG ini, kelak Bali akan ada tambahan pembangkit 2x100 MW.

Hal itu diungkapkan Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara didampingi Direktur Pengembangan Usaha Perumda Provinsi Bali, Bagus Gede Ananta Wijaya, Senin (20/6) di Denpasar.

“Pembangunan kilang ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Gubernur juga berharap tarif dasar listrik yang lebih ekonomis bagi warga Bali,” ujarnya.

Terkait pemanfaatan lahan manggrove dia membantah informasi yang beredar jika luas lahan yang akan digunakan mencapai 16 hektar. Padahal dari 16 hektar lahan itu yang masuk dalam blok khusus, PT DEB hanya memanfaatkan 3 hektar saja untuk membangun infrastruktur.

“Kami juga membantah akan ada pembabatan hutan mangrove. Kami menghargai aspirasi warga, tapi mari kita bicarakan, kalau ada yang masih kurang nyambung karena semua ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Dalam tahap awal ini, kata dia, pembangunan yang direncanakan adalah membuat dermaga Jetty untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua.

“Letaknya sekitar 500 meter dari pantai,” katanya.

Mengenai kekhawatiran bahwa dermaga akan merusak terumbu karang, menurut informasi yang didapatnya, terumbu karang di wilayah itu adalah jenis karang yang sudah mati.

Selanjutnya, akan ada penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty ke kilang yang melewati area mangrove. “Dengan kedalaman 10 meter itu, pipa tak akan mengganggu akar mangrove yang hanya sampai di kedalaman sekitar 6 meter,” ujarnya.

Terkait masalah keberadaan pura, dia memastikan, tidak akan mengganggu kesucian pura. Jarak pura terdekat dengan proyek ini adalah sekitar 450 meter sehingga tidak ada potensi pelanggaran bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar.

Sedangkan mengenai RTRW, diakui memang ada yang tidak sinkron antara Perda RTRW Denpasar Nomor 8 Tahun 2021 yang menyebut wilayah Sidakarya sebagai blok khusus untuk pemanfaatan LNG dengan Perda RTRW Bali Nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan daerah itu merupakan wilayah konservasi. 

Terkait hal itu, pihaknya mengacu pada ketentuan UU Cipta Kerja dimana disebutkan bahwa bila ada aturan yang berbeda maka yang dijadikan acuan adalah ketentuan yang terbaru. “Dalam hal ini adalah Perda RTRW Kota Denpasar,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Intaran Sanur dan LSM WALHI Bali menolak pembangunan kilang LNG di Sidakarya, Denpasar. Alasannya, kilang itu akan merusak area hutan mangrove yang merupakan kawasan konservasi dan berpotensi menganggu kesucian pura. 

wartawan
ARW
Category

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.