Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Lanjutan Pasar Badung Dimulai, Target Rampung Desember, Seluruh Pedagang Lama Terakomodasi

Pasar Badung
Suasana Pengerjaan Proyek lanjutan Pembangunan Pasar Badung yang ditarget rampung pada 20 Desember 2018 mendatang.

BALI TRIBUNE - Pembangunan lanjutan Pasar Badung pasca selesainya pembangunan tahap pertama secara resmi dimulai usai penandatanganan kontrak pada (25/4) lalu. Pengerjaan fisik yang menggunakan Dana APBD Kota Denpasar ini kembali dikerjakan oleh PT. Nindya Karya yang juga merupakan kontraktor yang mengerjakan pembangunan tahap pertama.  Proyek lanjutan dengan nilai Rp. 61.803.873.000,- ini sedianya akan memakan waktu 240 hari kalender dan direncanakan rampung 20 Desember 2018 mendatang. Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Plt. Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimy Sidarta saat diwawancarai di Denpasar, Selasa (15/5) mengatakan bahwa hal ini merupakan kabar baik bagi semua pihak. Dimana, sebagai pasar terbesar di Kota Denpasar dan bahkan di Bali, Pasar Badung tentu menjadi pusat perekonomian di Kota Denpasar. “Kami di Pemkot Denpasar berterimakasih kepada Tim Pembangunan Pasar Badung Tahap I dan kini telah menjadi proyek nasional ranking I untuk pembangunan Pasar di Indonesia dan menjadi proyek percontohan di Kota Denpasar.  Semoga pembangunan tahap lanjutan ini dapat selesai sesuai dengan harapan kita bersama, hal ini tentunya harus tepat sasaran, tepat guna dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat segera terwujud terkait Pasar badung ini kedepanya,” jelas Jaya Negara. Sementara, PPK Pembangunan lanjutan Pasar Badung, Agus Sudarma saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa pada tahap pembangunan lanjutan Pasar Badung ini total terdapat tiga bidang pekerjaan yang terdiri atas 33 skup pekerjaan. Dengan rampungnya seluruh skup pekerjaan ini, maka secara otomatis pembangunan Pasar Badung telah selesai keseluruhan. Lebih lanjut dijelaskan, adapun tiga bidang pokok pekerjaan yang akan dilaksanakan yakni pengerjaan struktur prestress, pengerjaan arsitektural dan struktur konvensional, serta pengerjaan mekanikal dan plumbing.  “Ada tiga bidang yang terdiri atas 33 skup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada pembangunan lanjutan Pasar Badung ini, termasuk penambahan dua lantai hingga finishing, kami berharap doa restu dan dukungan semua pihak agar pembangunan lanjutan Pasar Badung ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,” paparnya. Wakil Direktur PD. Pasar Kota Denpasar, AA Ngurah Yuliarta Putra mengatakan bahwa total kebutuhan los dan kios bagi seluruh pedagang Pasar Badung yakni sebanyak 1.698. kendati demikian, sesuai dengan perencanaan pembangunan Pasar Badung ini pihaknya memastikan bahwa seluruh jumlah tersebut akan tertampung di pasar yang baru.  “Kami dari PD. Pasar Kota Denpasar memastikan bahwa seluruh pedagang lama yang telah di data sebelumnya dapat dipastikan akan tertampung di pasar yang baru ini,” ungkapnya. Sementara, Ketua TP4D Kota Denpasar, Agus Sastrawan mengatakan bahwa Pembangunan Tahap I Pasar Badung merupakan proyek percontohan pengawalan dan pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan proyek fisik di Kota Denpasar. “Proyek pembangunan Pasar Badung Tahap I telah selesai dengan baik, dan kini menjadi percontohan proyek di seluruh Kota Denpasar,” pungkasnya. Untuk diketahui, pembangunan pasar terbesar di Bali ini sedianya akan rampung 20 Desember mendatang. Nantinya pasar tertua di Kota Denpasar ini akan memiliki enam lantai yang terdiri atas dua lantai basement bawah tanah serta empat lantai untuk los dan kios. Adapun total seluruh kios dan los yang tersedia mencapai 1.740 unit dengan daya tampung parkir 128 mobil dan 23 mobil box. Selain itu, Pasar Badung yang baru juga turut akan dilengkapi 10 eskalator, 4 lift serta fasilitas pemadaman api ringan, serta penunjuk arah evakuasi dan titik aman untuk memudahkan pedagang dalam mobilisasi barang dan pengunjung.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.