Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

Nyoman Suwirta
Bali Tribune / Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Menanggapi tudingan bahwa dirinya “lepas tangan” terhadap proyek tersebut, Suwirta mengatakan ia justru baru mengetahui adanya pelanggaran izin setelah Panitia Khusus TRAP DPRD Klungkung turun melakukan pengecekan.

“Saya baru tahu juga, saat Pansus TRAP turun ke lokasi ada beberapa izin yang dilanggar,” ujarnya dengan nada santai, Selasa (25/11).

Suwirta menegaskan, sejak awal menjabat sebagai bupati pada 2013, ia sudah menghapus kewajiban rekomendasi bupati dalam proses perizinan. Kebijakan itu dilakukan agar seluruh urusan teknis diselesaikan langsung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui prosedur profesional, termasuk melibatkan Tim Penilai Teknis (TPT) dan Tim Profesi Ahli (TPA).

“Semua perizinan saya serahkan ke OPD terkait sebagai bentuk transparansi. Saya tidak pernah intervensi masalah perizinan di Klungkung,” tegasnya.

Menjelang masa jabatannya berakhir, Suwirta mengaku sempat menerima undangan groundbreaking proyek lift kaca. Namun, kata dia, saat itu dirinya memilih tidak hadir karena fokus merawat kedua orang tuanya yang sedang sakit, sekaligus telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati.

Ia kemudian menugaskan Kepala Dinas PMPTSP untuk hadir dan memastikan aspek perizinan. “Yang hadir Kadis PMPTSP, sekalian saya minta pastikan perizinannya,” katanya.

Suwirta menambahkan, hingga masa tugasnya selesai, tidak ada aktivitas pembangunan fisik lift kaca. Proyek itu baru mulai dikerjakan pada 2024—setahun setelah ia tidak lagi menjabat—hingga kini berujung pada polemik karena dinilai melanggar sejumlah ketentuan tata ruang.

“Sejak awal saya tidak pernah intervensi perizinan. Kalau ada investor melakukan pemaparan, tim teknis selalu saya libatkan secara lengkap,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Suwirta berharap publik mendapatkan gambaran utuh mengenai proses yang terjadi dan tidak serta-merta mengaitkan kebijakan teknis perizinan dengan posisi dirinya selaku bupati saat ground breaking pembangunan lif kaca itu dimulai.

wartawan
SUG
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.