Pembangunan Mess Kejari Bangli Sedot Anggaran Rp 2 Miliar | Bali Tribune
Diposting : 20 January 2021 07:35
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ LAHAN - Kondisi lahan untuk bangun mess Kejaringli B.
Balitribune.co.id | Bangli - Sempat tertunda karena refocusing anggaran imbas pandemi Covid-19, pembangunan mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli akan dilaksanakan tahun ini. Untuk pembangunan diplot anggaran Rp 2 Miliar lebih. Pembangunan mess Kejari Bangli oleh Pemkab Bangli kaitannya dengan proses tukar guling lahan beberapa tahun yang lalu.
 
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) Bangli I Made Taman Usadhi saat dikonfirmasi mengatakan,  pembanguan mees Kejari Bangli memang sempat tertunda, karena pandemi Covid-19 yang berimbas pada refocusing anggaran. Di tahun 2020 sejatinya sudah diplot anggaran untuk  pembuatan DED dan pembangunan. ”Pada APBD Perunbahan 2020 hanya diplot anggaran Rp 72 juta untuk pembuatan DED,” ungkapnya, Selasa (19/1).
 
Lanjut Taman Usadhi, pada APBD Induk 2021 diplot anggaran lewat Dana Alakosai Umum (DAU) sekitar Rp 2 Miliar lebih untuk proses pembanguanan dan biaya pengawasan. ”Sekitar Rp 1,9 miliar untuk fisik dan Rp 45 juta biaya pengawasan,” jelasnya.
 
Disinggung  rancang bangun dari mes tersebut, kata Taman Usadhi  lokasi mess yakni di lahan eks Pos Keswan, Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga Bangli. Sedangkan untuk bangunan berlantai, di mana untuk lantai I meliputi ruang tamu, dapur, WC dan garase. Sedangkan untuk lantai II meliputi 1 kamar tidur, 1 kamar tidur utama lengkap dengan kamar mandi dalam serta teras. ”Sekarang masih tahap persiapan yakni masih menunggu proses penerbitan  SK untuk PPK dan PPTK, dan sesuai sekejul kami bulan Maret kegiatan sudah ditenderkan lewat ULP dan bulan Juni sudah bisa dikerjakan,” harapnya.
 
Disinggung kenapa pembangunan mess menggunakan anggaran dari APBD Bangli, Taman Usadhi mengatakan kegiatan ini berkaitan dengan proses tukar guling antara Pemkab Bangli dengan Kejaksaan Negeri Bangli  yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu. ”Lahan berdirinya monumen perjuangan Kapten A.A. Anom Mudita adalah sebelumnya milik Kejaksaan, sebagai tukarnya Pemkab memberikan lahan Eks Pos Keswan berikut bangunan,” jelasnya.