Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Mess Kejari Bangli Sedot Anggaran Rp 2 Miliar

Bali Tribune/ LAHAN - Kondisi lahan untuk bangun mess Kejaringli B.
Balitribune.co.id | Bangli - Sempat tertunda karena refocusing anggaran imbas pandemi Covid-19, pembangunan mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli akan dilaksanakan tahun ini. Untuk pembangunan diplot anggaran Rp 2 Miliar lebih. Pembangunan mess Kejari Bangli oleh Pemkab Bangli kaitannya dengan proses tukar guling lahan beberapa tahun yang lalu.
 
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) Bangli I Made Taman Usadhi saat dikonfirmasi mengatakan,  pembanguan mees Kejari Bangli memang sempat tertunda, karena pandemi Covid-19 yang berimbas pada refocusing anggaran. Di tahun 2020 sejatinya sudah diplot anggaran untuk  pembuatan DED dan pembangunan. ”Pada APBD Perunbahan 2020 hanya diplot anggaran Rp 72 juta untuk pembuatan DED,” ungkapnya, Selasa (19/1).
 
Lanjut Taman Usadhi, pada APBD Induk 2021 diplot anggaran lewat Dana Alakosai Umum (DAU) sekitar Rp 2 Miliar lebih untuk proses pembanguanan dan biaya pengawasan. ”Sekitar Rp 1,9 miliar untuk fisik dan Rp 45 juta biaya pengawasan,” jelasnya.
 
Disinggung  rancang bangun dari mes tersebut, kata Taman Usadhi  lokasi mess yakni di lahan eks Pos Keswan, Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga Bangli. Sedangkan untuk bangunan berlantai, di mana untuk lantai I meliputi ruang tamu, dapur, WC dan garase. Sedangkan untuk lantai II meliputi 1 kamar tidur, 1 kamar tidur utama lengkap dengan kamar mandi dalam serta teras. ”Sekarang masih tahap persiapan yakni masih menunggu proses penerbitan  SK untuk PPK dan PPTK, dan sesuai sekejul kami bulan Maret kegiatan sudah ditenderkan lewat ULP dan bulan Juni sudah bisa dikerjakan,” harapnya.
 
Disinggung kenapa pembangunan mess menggunakan anggaran dari APBD Bangli, Taman Usadhi mengatakan kegiatan ini berkaitan dengan proses tukar guling antara Pemkab Bangli dengan Kejaksaan Negeri Bangli  yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu. ”Lahan berdirinya monumen perjuangan Kapten A.A. Anom Mudita adalah sebelumnya milik Kejaksaan, sebagai tukarnya Pemkab memberikan lahan Eks Pos Keswan berikut bangunan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.