Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Pabrik Body Boat Tak Kantongi Izin - Kasatpol PP Ancam Penjarakan Pemiliknya

DISEGEL - Satpol PP Kabupaten Klungkung menyegel usaha pembuat body boat di Kusamba karena tidak mengantongi izin.

Semarapura, Bali Tribune

Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung, Drs I Nyoman Sucitra mengancam memenjarakan pemilik gudang pembuat body boat di Pantai Kusamba, lantaran proyek yang sedang dikerjakan itu belum mengantongi izin. Pembangunan gudang inipun akhirnya dihentikan paksa, Kamis (7/4).

“Kami merasa dilecehkan dengan tetap dilanjutkannya pembangunan gudang ini tanpa izin, makanya kami bertindak tegas dengan menyegel gudang ini, dan kalau tetap membandel, kami penjarakan pemiliknya,” ujar Sucitra geram.

Tindakan tegas Sucitra ini berawal dari informasi warga jika masih ada aktivitas pembangunan gudang pembuatan body boat di Pantai Karang Dadi, Kusamba tersebut. Setelah menerima informasi itu, dirinya langsung ke lokasi bersama 10 petugas Satpol PP Klungkung. “Ini sudah membandel namanya! Saya akan turun langsung ke lokasi sekarang. Saya tidak suka tunda-tunda! Harus langsung kita tindak,” tegasnya.

Sucitra membenarkan dirinya bertindak tegas dengan menyegel usaha ilegal tersebut sehari sebelumnya sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu pihaknya memerintahkan  eskavator yang sedang beroperasi dan dua orang tukang untuk menghentikan kegiatannya. “Matikan alat beratnya! Segera hubungi pemilik proyek ini dan suruh datang ke sini,” ujar Sucitra  saat itu kepada pekerja.

Sulaimi, seorang pekerja  mengaku tidak mengenal owner gudang tersebut. Ia pun berdaih jika baru kali pertama bekerja di pembangunan gudang tanpa izin tersebut. Setelah sejam lebih ditunggu, baik owner maupun pengelola tidak datang ke lokasi pembangunan gudang. Satpol PP pun berinisiatif menyita alat-alat seperti gerinda, dua buah alat las, dan bor listrik. “Jika mau diambil, suruh owner dan pengelolanya datang ke kantor,” kata Sucitra.

Dikatakannya selain tidak mengantongi izin, bangunan gudang tersebut juga melanggar sempadan pantai. Hal ini karena bangunan tersebut berdiri kurang dari 100 meter dari sempadan pantai. “Kita sudah beri SP2. Jika masih membandel, yang bersangkutan bisa dipenjara maksimal tiga bulan dan denda sampai Rp50 juta. Hal itu sudah tertuang dalam Perda No 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum,” kata dia.

wartawan
Ketut Sugiana

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bali Berikan Pembekalan Vokasi Siswa Baru SMKN 3 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam upaya mencetak sumber daya manusia berdaya saing tinggi di bidang otomotif, Astra Motor Bali kembali menggelar program sosialisasi komprehensif dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMK Negeri 3 Singaraja pada Rabu (22/7/2026). Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi komitmen keberlanjutan perusahaan di bawah payung semangat Sinergi Bagi Negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.