Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Pasar Badung Molor, Kontraktor Dipenalti Rp 61 Juta Per Hari

MOLOR - Sejumlah pekerja nampak masih bekerja di Proyek Pembangunan Pasar Badung, Jumat (22/12). Pengerjaan proyek ini ternyata molor dari tenggat waktu yang ditetapkan dalam kontrak.

 BALI TRIBUNE - Pengerjaan proyek pembangunan Pasar Badung Tahap II molor dari tenggat waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Proyek yang sesuai kontrak semestinya selesai pada Kamis (20/12) malam, ternyata belum rampung seratus persen. Hingga Jumat (21/12), Kontraktor Pelaksana yakni PT Nindya Karya masih menyisakan pekerjaan sebanyak 0,46 persen. Akibat tak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, PT Nindya Karya pun dijatuhi sanksi penalti sekitar Rp 61 juta per hari. Pantauan wartawan, Jumat (21/12) siang, proyek Pasar Badung ternyata belum rampung. Tampak sejumlah pekerja sedang mengerjakan perbaikan los dan kios, penyelesaian kori, pemasangan kelengkapan eskalator dan sejumlah pekerjaan lainnya. Padahal rencananya pasar yang digadang-gadang  menjadi pasar terbesar dan termegah di Bali ini akan dipelaspas pada Sabtu (22/12) hari ini. Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar,  I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, mengakui adanya keterlambatan pengerjaan proyek Pasar Badung. Dikatakan, proyek yang dalam kontrak seharusnya selesai pada Kamis (20/12) malam, namun belum bisa terselesaikan 100 persen hingga Jumat (21/12), mengingat masih adanya sejumlah pengerjaan yang mesti mendapat perbaikan. "Dari pengamatan kita masih ada beberapa yang harus diperbaiki. Seperti servis kori, rolling dor yang kurang sempurna, kurang lebih pekerjaan yang belum terselesaikan sekitar 0,46 persen. Itu harus dituntaskan," ujar Jimmy Sidarta. Pejabat yang juga Asisten II Setda Kota Denpasar ini mengatakan, mengingat proyek tidak selesai tepat waktu, maka pihak kontraktor pelaksana yakni PT Nindya Karya dikenakan sanksi penalti. "Kita tetap berlakukan peraturan, walaupun pekerjaan hanya tersisa sekitar 0,46 persen, namun  tetap karena kita diikat oleh aturan maka dikenakan penalti. Hitungannya 1 per 1000 dari nilai kontrak per hari. Kurang lebih senilai Rp 61 juta per hari," ujarnya. Pihaknya meyakini proses pengerjaan sekitar 0,46 persen  tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Pihaknya meyakini, dengan kesanggupan dari kontraktor, pengerjaan proyek tersebut akan selesai dalam waktu dekat. "Itu kan tinggal perbaikan saja, ini tidak membutuhkan waktu lama, istilahnya tinggal memperbaiki yang rijek saja," ujarnya. Molornya pengerjaan proyek Pasar Badung ini juga diakui Ketua TP4D untuk Pembangunan Pasar Badung Tahap II, Agus Sastrawan. Ditemui  saat meninjau ke lokasi pembangunan Pasar Badung pihaknya melihat sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. "Seperti yang sudah dilihat sendiri, masih ada pekerja. Jumlah pekerjaan yang mesti dituntaskan yakni sekitar 0,46 persen," ujarnya. Dikatakan, saat melakukan peninjauan ada sejumlah pekerjaan yang belum tuntas. Sejumlah pekerjaan tersebut seperti pengerjaan kori, finishing lantai dan tembok, pemasangan eskalator, perbaikan meja stainless untuk los dan kios dan sejumlah pekerjaan pembersihan. Sastrawan mengatakan, mengingat dalam kontrak semestinya pekerjaan tuntas pada Kamis (20/12) malam, maka  sesuai aturan kontraktor dikenakan penalti. "Denda tetap jalan, sesuai dengan mekanisme dikenakan penalti. Mengingat masih ada pekerja, maka penalti tetap berjalan. Penalti berlaku sampai proyeknya kelar. Dari pihak NK (PT Nindia Karya) komit mau menyelesaikan," ujarnya. Sementara Direktur PD Pasar Kota Denpasar. A.A Yuliartha meminta agar proyek pembangunan Pasar Badung dapat diselesaikan secepatnya. Hal ini mengingat keterlambatan pembangunan Pasar Badung akan berdampak kepada proses pemindahan pedagang. "Semestinya jika proyek ini selesai tepat waktu, para pedagang akan dipindahkan pada Sabtu (22/12) ini mengingat merupakan hari baik. Begitu selesai pemelaspasan, pedagang semestinya juga pindah. Kalau proyek tidak selesai tepat waktu maka pemindahan pedagang juga tidak bisa dilakukan," ujarnya. Pihaknya mengaku akan mengontrol terus proses pengerjaan Pasar Badung. Pihaknya menginginkan agar pembangunan Pasar Badung tetap mengutamakan kualitas. "Kita akan kontrol terus pengerjaannya. Kami minta agar selesai secepatnya, apakah dengan menambah tukangnya atau menambah jam kerja dengan tetap melihat kualitas," ujarnya. Seperti diketahui, pembangunan lanjutan Pasar Badung  menggunakan Dana APBD Kota Denpasar dikerjakan oleh PT. Nindya Karya yang juga kontraktor yang mengerjakan pembangunan tahap pertama. Proyek lanjutan ini  senilai Rp61.803.873.000 direncanakan rampung pada 20 Desember 2018. Pada tahap pembangunan lanjutan Pasar Badung ini total terdapat tiga bidang pekerjaan yang terdiri atas 33 skup pekerjaan. Dengan rampungnya seluruh skup pekerjaan ini, maka secara otomatis pembangunan Pasar Badung telah selesai keseluruhan.  Nantinya pasar tertua di Kota Denpasar ini akan memiliki enam lantai yang terdiri atas dua lantai basement bawah tanah serta empat lantai untuk los dan kios. Adapun total seluruh kios dan los yang tersedia mencapai 1.740 unit.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.