Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Pasar Banyuasri Terancam Molor

Bali Tribune/ SIDAK - Kajari Buleleng I Putu Astawa sidak pembangunan Pasar Banyuasri, Singaraja, Selasa (23/6),
Balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng I Putu Astawa, Selasa (23/6), mendadak mengunjungi pembangunan Pasar Banyuasri, Singaraja. Proyek revitalisasi pasar yang menelan anggaran sebasar Rp 159,5 miliar itu telah selesai 50 persen hingga  bulan Juni 2020. Namun kabarnya terancam macet karena kekurangan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
 
Proyek pembangunan Pasar Banyuasri bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Pemprov Bali, Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung dan APBD Buleleng, diperkirakan kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 56 miliar. Kekurangan itu diduga akibat adanya rasionalisasi dan anggaran daerah tersedot untuk penanganan Covid-19. 
 
Kajari Buleleng I Putu Astawa didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra saat berada di area bangunan Pasar Banyuasri yang dikerjakan oleh kontraktur PT. Tunas Jaya Sanur. Dalam penjelasannya Kajari I Putu Astawa mengatakan, ia datang ke lokasi pembangunan pasar untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan progres. Menurutnya, progres pengerjaan telah mencapai 50 persen dari seharusnya 47 persen.
 
Kajari Astawa berharap proyek pasar tersebut selesai tepat waktu agar pasar  dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat Buleleng.  Soal adanya kekurangan anggaran untuk menuntaskan proyek revitalisasi Pasar Banyuasri, Astawa mengaku no coment. "Saya tak komentar soal itu (kekurangan anggaran, red) itu domain Pemda Buleleng. Kami di Kejari Buleleng hanya melakukan pendampingan dan pengawasan agar proyek tepat waktu dan tepat  sasaran," kata Astawa.
 
Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengaku selama ini tak menemui kendala selain anggaran. Menurut Adiptha, soal kekurangan anggaran hingga  mencapai Rp 56 miliar merupakan kewenangan pimpinan daerah termasuk diantaranya Bupati. "Tentu kami akan laporkan kepada pimpinan kemungkinan skema yang akan dilakukan terkait  kendala anggaran," kata Adiptha.
 
Saat ini, menurut Adiptha, tengah dilakukan kajian dan kemungkinan pilihan skema yang tidak berimplikasi hukum dan dampak negatif lainnya untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Rp 56 miliar. "Kami cukup berhati-hati dan proporsional dengan niat baik menyelesaikan proyek revtalisasi pasar Banyuasri, jangan sampai menimbulkan dampak negatif," ucapnya sembari menyebut target penyelesaian proyek Pasar Banyuasri tuntas pada bulan Desember mendatang. "Kami di PU hanya sebagai pengerjaan proyek,soal anggaran ada di pemerintah daerah," tandasnya.
 
Soal kekurangan anggaran, Direktur Utama PT. Tunas Jaya Sanur I Made Budi Atmika mengatakan,pihaknya menyerahkan  kepada pemkab Buleleng. "Kami fokus menyelesaikan tahapan progres agar selesai tepat waktu. Sesuai perjanjian kontrak selesai bulan Desember 2020," katanya.
 
Soal rencana pihak kontraktor menggunakan dana sendiri untuk memberikan menggunkan dana talangan, Budi mengatakan cara itu bisa menjadi alternatif skema yang bisa diambil pemerintah daerah. "Kami tak ikut campur soal itu.Silahkan Pemkab mengambil skema terbaik," imbuhnya. 
 
Hingga bulan Juni ini,proyek revitalisasi pasara  sudah selesai 50 persen. Diantaranya bangunan utama, bangunan ruko, struktur bangunan, arsitektur dan e-mapping. "Pasokan material tak ada kendala dengan menggunakan tenaga kerja sebanyak 350 orang didominasi tenaga lokal," tutupnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.