Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan RS Bali Med Dipertanyakan Dewan Jembrana Negara, Bali Tribune

rumah sakit
MELANGGAR - Lokasi pembangunan RS Bali Med di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana yang melanggar memakan sempadan sungai.

DPRD Kabupaten Jembrana mempertanyakan lemahnya pengawasan Pemkab Jembrana terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) Bali Med yang telah berjalan penggarapannya sejak pertengahan Februari lalu di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, hingga memakan sempada sungai.

Pantauan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Bali Med, di sisi timur Sungai Keladian sebelah utara Jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, Minggu (1/5), tampak pihak pekerja proyek menyender areal sempadan sungai sebagai lahan rumah sakit yang akan berdiri megah di atasnya.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini juga mempertanyakan perijinan proyek penyenderan sempadan sungai itu serta tujuan pihak RS Bali Med memnyender bibir sungai yang dilengkapi dengan tangga dibawahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa yang juga rumahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan RS Bali Med saat dikonfirmasi Minggu malam mempertanyakan peranan eksekutif dalam mengawasi pembangunan RS swasta ini. Ia sebagai warga di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini tidak tahu menahu sampai pembangunannya saat ini telah sedemikian rupa di pinggir sungai dan mengapa pembangunannya dengan mudah bisa dilakukan.

Menurutnya, pengawasannya tidak hanya dari segi perizinannya saja tepi juga harus dilakukan pengawasan dari aspek lain seperti aspek sosial termasuk harus memperhatikan dampak lingkungan. Ia mengkhawatirkan pembangunan RS Bali Med ini justru akan semakin memakan sempadan sungai. Menurutnya harus ada pengawasan menyeluruh dari pemerintah terhadap pembangunannya.

Sebagai legislatif, ia mengaku pada prinsipnya pihaknya setuju terhadap adanya investor begitupula kemudahan yang harus diberikan namun menurutnya semuanya itu harus memenuhi proses dan aturan yang ada.

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta hingga Minggu malam belum bisa dikonfirmasi terkait proses perijinan pembangunan RS Bali Med ini. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.