Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Shortcut Titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani Dimulai

Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan 8 bersama sejumlah pejabat di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja  - Gubernur Bali, Wayan Koster konsisten melaksanakan salah satu program prioritas yang strategis yaitu pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”.
 
 Hal ini ditunjukkannya melalui pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani. Saat peletakan batu pertama pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani pada (2/9) di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, orang nomor satu di Bali ini mengatakan, pembangunan infrastruktur darat khususnya jalan baru shortcut titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, ditambah titik 11 dan 12 ruas jalan Singaraja-Mengwitani sumber pendanaannya merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Pembangunan jalan baru shortcut ini, merupakan janji politik saya kepada masyarakat Buleleng pada saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018," tegasnya.
 
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen membebaskan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan shortcut yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 untuk titik 3, 4, 5, dan 6 melalui APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018, dilanjutkan dengan pembebasan lahan titik 7, 8, 9, dan 10 melalui 
APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Total anggaran yang sudah direalisasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 200,1 miliar. Namun masih akan dilanjutkan lagi pembebasan lahan titik 11 dan 12 pada tahun 2022. Sedangkan anggaran pembangunan fisik bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
 
Pembangunan fisik titik 3, 4, 5 dan 6 sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp325,9 miliar. Pembangunan titik 7A, 7B, 7C, dan 8 dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp145,6 miliar. "Pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama pada hari ini Kamis (Wrespati Umanis, Sinta), 2 September 2021 dan target penyelesaian pada tahun 2022," ucapnya.
 
Koster menyebutkan, Kementerian PUPR sudah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 471,5 miliar. "Saya mendapat tugas dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) untuk melakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C, dan 8 pada hari yang baik ini," katanya.
 
Kemudian akan dilanjutkan pembangunan fisik titik 7D, 7E, 9, dan 10 yang mulai dilaksanakan pada tahun 2022 (rencana proses tender akhir tahun 2021), dan target penyelesaian tahun 2023. Pembangunan akan dilanjutkan lagi di titik 11 dan 12 pada tahun 2023 sampai tahun 2024. Seperti diketahui, pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 akan mengurangi tikungan dari 25 tikungan menjadi 9 tikungan. "Tikungan menjadi lebih halus, tanjakan menjadi lebih landai, sehingga pengguna jalan akan menjadi lebih cepat, nyaman, dan aman," imbuhnya.
 
Upacara peletakan batu pertama dipimpin Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dan dihadiri sejumlah pejabat. 
wartawan
KSM
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.