Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Shortcut Titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani Dimulai

Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan 8 bersama sejumlah pejabat di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja  - Gubernur Bali, Wayan Koster konsisten melaksanakan salah satu program prioritas yang strategis yaitu pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”.
 
 Hal ini ditunjukkannya melalui pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani. Saat peletakan batu pertama pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani pada (2/9) di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, orang nomor satu di Bali ini mengatakan, pembangunan infrastruktur darat khususnya jalan baru shortcut titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, ditambah titik 11 dan 12 ruas jalan Singaraja-Mengwitani sumber pendanaannya merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Pembangunan jalan baru shortcut ini, merupakan janji politik saya kepada masyarakat Buleleng pada saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018," tegasnya.
 
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen membebaskan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan shortcut yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 untuk titik 3, 4, 5, dan 6 melalui APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018, dilanjutkan dengan pembebasan lahan titik 7, 8, 9, dan 10 melalui 
APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Total anggaran yang sudah direalisasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 200,1 miliar. Namun masih akan dilanjutkan lagi pembebasan lahan titik 11 dan 12 pada tahun 2022. Sedangkan anggaran pembangunan fisik bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
 
Pembangunan fisik titik 3, 4, 5 dan 6 sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp325,9 miliar. Pembangunan titik 7A, 7B, 7C, dan 8 dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp145,6 miliar. "Pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama pada hari ini Kamis (Wrespati Umanis, Sinta), 2 September 2021 dan target penyelesaian pada tahun 2022," ucapnya.
 
Koster menyebutkan, Kementerian PUPR sudah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 471,5 miliar. "Saya mendapat tugas dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) untuk melakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C, dan 8 pada hari yang baik ini," katanya.
 
Kemudian akan dilanjutkan pembangunan fisik titik 7D, 7E, 9, dan 10 yang mulai dilaksanakan pada tahun 2022 (rencana proses tender akhir tahun 2021), dan target penyelesaian tahun 2023. Pembangunan akan dilanjutkan lagi di titik 11 dan 12 pada tahun 2023 sampai tahun 2024. Seperti diketahui, pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 akan mengurangi tikungan dari 25 tikungan menjadi 9 tikungan. "Tikungan menjadi lebih halus, tanjakan menjadi lebih landai, sehingga pengguna jalan akan menjadi lebih cepat, nyaman, dan aman," imbuhnya.
 
Upacara peletakan batu pertama dipimpin Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dan dihadiri sejumlah pejabat. 
wartawan
KSM
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.