Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Shortcut Titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani Dimulai

Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan 8 bersama sejumlah pejabat di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja  - Gubernur Bali, Wayan Koster konsisten melaksanakan salah satu program prioritas yang strategis yaitu pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”.
 
 Hal ini ditunjukkannya melalui pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani. Saat peletakan batu pertama pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani pada (2/9) di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, orang nomor satu di Bali ini mengatakan, pembangunan infrastruktur darat khususnya jalan baru shortcut titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, ditambah titik 11 dan 12 ruas jalan Singaraja-Mengwitani sumber pendanaannya merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Pembangunan jalan baru shortcut ini, merupakan janji politik saya kepada masyarakat Buleleng pada saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018," tegasnya.
 
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen membebaskan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan shortcut yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 untuk titik 3, 4, 5, dan 6 melalui APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018, dilanjutkan dengan pembebasan lahan titik 7, 8, 9, dan 10 melalui 
APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Total anggaran yang sudah direalisasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 200,1 miliar. Namun masih akan dilanjutkan lagi pembebasan lahan titik 11 dan 12 pada tahun 2022. Sedangkan anggaran pembangunan fisik bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
 
Pembangunan fisik titik 3, 4, 5 dan 6 sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp325,9 miliar. Pembangunan titik 7A, 7B, 7C, dan 8 dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp145,6 miliar. "Pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama pada hari ini Kamis (Wrespati Umanis, Sinta), 2 September 2021 dan target penyelesaian pada tahun 2022," ucapnya.
 
Koster menyebutkan, Kementerian PUPR sudah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 471,5 miliar. "Saya mendapat tugas dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) untuk melakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C, dan 8 pada hari yang baik ini," katanya.
 
Kemudian akan dilanjutkan pembangunan fisik titik 7D, 7E, 9, dan 10 yang mulai dilaksanakan pada tahun 2022 (rencana proses tender akhir tahun 2021), dan target penyelesaian tahun 2023. Pembangunan akan dilanjutkan lagi di titik 11 dan 12 pada tahun 2023 sampai tahun 2024. Seperti diketahui, pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 akan mengurangi tikungan dari 25 tikungan menjadi 9 tikungan. "Tikungan menjadi lebih halus, tanjakan menjadi lebih landai, sehingga pengguna jalan akan menjadi lebih cepat, nyaman, dan aman," imbuhnya.
 
Upacara peletakan batu pertama dipimpin Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dan dihadiri sejumlah pejabat. 
wartawan
KSM
Category

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.