Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara, Atasi Kekurangan Daya Tampung di Kecamatan Kuta Utara

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Badung – "Kita sudah 76 tahun merdeka. Sehingga pendidikan itu adalah hak dasar masyarakat sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945. Kalau hari gini masih ada anak tidak bisa diterima di SMA/SMK, sebagai pejabat negara atau pemimpin di daerah itu malu. Maka itulah sebabnya, Saya mengencarkan pembangunan SMA/SMK Negeri,” demikian pidato yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat peletakan batu pertama pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara tepat pada Hari Saraswati, Sabtu (Saniscara Umanis, Watugunung) 28 Agustus 2021.

Alasan Gubernur Koster mengencarkan pembangunan SMA/SMK Negeri, karena saat dirinya menjadi gubernur, selalu ada ribut disetiap penerimaan siswa baru atau tahun ajaran baru, akibat tidak tertampungnya lulusan SMP di SMA/SMK negeri. "Ini terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng seraya mengatakan anak-anak lulusan SMP yang tidak mendapatkan sekolah SMA/SMK sebenarnya bisa diatasi, kalau SMA/SMK swasta diberdayakan. 

"Kalau ditotal semua kapasitas SMA/SMK negeri dan swasta, sebenarnya Kita memiliki daya tamping lebih. Tapi anak-anak kita tidak mau masuk ke sekolah swasta yang tidak cocok sama pilihannya atau tidak sesuai harapannya," jelasnya.

Pihaknya menyampaikan ada 3 aspek utama yang harus diperhatikan di dunia pendidikan, pertama harus melakukan perluasan akses bagi para siswa untuk bisa diterima di sekolah SMA/SMK. “Jadi harus ada keseimbangan antara lulusan SMP dengan daya tampung masuk ke SMA/SMK negeri ataupun swasta,” ungkapnya. 

Kedua adalah meningkatan mutu pendidikan dengan menyediakan guru yang baik dan berkualitas, sarana prasarana yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah, tersedianya sistem yang baik, termasuk bahan ajarnya yang mendukung pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ketiga, meningkatkan daya saing untuk melanjutkan perguruan tinggi atau masuk dunia kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa melaporkan pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara yang terletak di Banjar Babakan, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan luas tanah 80 are, sebagai wujud nyata mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru dengan program prioritas di bidang pendidikan. Salah satunya memastikan tersedianya fasilitas pendidikan yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas serta melaksanakan wajib belajar 12 tahun.

Pembangunan ini direncanakan selesai dalam 3 tahapan, yang pelaksanaannya dimulai dari tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023. "Fisik yang dibangun saat ini 1 gedung pengelola, 1 unit gedung ruang belajar 3 lantai dengan 9 rombel dengan dana yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 8.768.875.000. Untuk pembangunan tahap I selesai pada akhir tahun 2021,” ujar Kadisdikpora Provinsi Bali seraya mengharapkan pembangunan SMA ini mampu mengatasi kekurangan daya tampung di Kecamatan Kuta Utara maupun zona terdekat yakni dari Mengwi dan Denpasar Barat. 

Keberadaan SMAN 2 Kuta Utara, lebih lanjut disebutkannya sangat didukung oleh adanya jumlah SMP yang mencapai sebanyak 15 SMP yang berlokasi di wilayah Kuta Utara dengan jumlah siswa 1.844 orang. Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 sudah dilakukan dengan jumlah siswa 432 orang / 12 rombel yang sementara masih numpang belajar di SMA Negeri 1 Kuta Utara. 

wartawan
YUE
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.