Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembari Nilai Kubutambahan Lebih Layak Jadi Bandara

rekomedasi
JUMPA PERS - Jajaran komisaris dan Direktur PT Pembari saat mengadakan jumpa pers di Hotel Grand Bali Beach, Kamis (8/3) malam.

BALI TRIBUNE - PT Pembari yang berencana membangun bandara di Kubutambahan, Bali Utara (Buleleng) optimis Kemenhub akan menerbitkan Penlok (Penetapan Lokasi) sehingga tahapan pembangunan bandara dapat dilaksanakan. “Kita optimis Penlok itu bisa diterbitkan sebab berbagai persyaratan sudah dipenuhi,” ujar Komisaris Utama PT Pembari (Pembangunan Bali Mandiri) Ir. Ketut Maha Baktinata Suardhana didampingi Dirut Komang Roli Irwananda dalam jumpa pers, Kamis (8/3) malam di Grand Bali Beach Sanur. Dijelaskan optimisme tersebut selain didukung rekomendasi Gubernur Bali, pengecekan bupati setempat dan Dirjen melalui udara juga dukungan desa pekraman serta desa-desa penyanding. Lahan daratan yang akan digunakan juga tidak ada tempat tinggal penduduk maupun situs sebagaimana yang menjadi kekhawatiran.

Suardhana menjelaskan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah memperjuangkan pembangunan bandara di Bali utara dan Kementerian Perhubungan sangat mumpuni dalam mengambil keputusan untuk memilih suatu lokasi bandara baru. “Jadi tak perlu ada polemik. Kami siap menerima dan bekerja sama di mana saja pemerintah menetapkan lokasinya,” ujar jebolan teknis kedirgantaraan ITB ini. Suardhana menambahkan hadirnya bandara di Bali Utara itu akan sangat besar artinya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Buleleng dan sekitarnya.

Sebab selama ini pendapatan masyarakat dominan masih di Bali selatan yang mana sumber pemasukan terbesar dari bandara. “Kalau bandara bisa dibangun di utara maka pembangunan dan kesejahteraan  akan cepat meningkat,” ujarnya. Suardhana juga menegaskan bila penlok bisa turun, maka pengerjaan bandara segera akan dilakukan. “Perlu waktu antara 3 sampai 4 tahun untuk pengerjaannya,” tambahnya. Keyakinan itu selain didukung berbagai persiapan yang  telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya, juga dari sisi pendanaan juga sudah disiapkan. “Kami sudah sejak 9 tahun lalu mendiskusikan bandara ini dengan Gubernur sehingga berbagai persiapan sudah dilakukan,” tegasnya.

Lahan (daratan) yang digunakan juga sudah tersedia dan mencukupi. Menurutnya untuk membangun satu run away beserta fasilitas pendukungnya dibutuhkan sekitar 300 hektar. Sementara Pembari sudah memiliki lahan sekitar 400 hektar. “Jadi masih ada sisa untuk ke depannya. Kalau kita mengacu pada Bandara Ngurah Rai saat ini hanya memiliki lahan sekitar 220 hektar,” ujar Suardhana. Hanya saja di Bali utara ada dua alternatif usulan lokasi yaitu di tengah laut/offshore dan satu lagi di daratan Kubutambahan, Buleleng. "Kami PT Pembari sangat berharap dan percaya bahwa pemerintah pusat akan mengambil keputusan dengan bijak, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah dalam hal ini sangat ahli dalam menentukan lokasi yang layak untuk pembangunan bandara yaitu memilih lokasi yang paling layak secara operasional penerbangan dan layak secara teknik pembangunan bandara serta layak keekonomian dan finansialnya. PT Pembari sendiri telah memenuhi 38 item persyaratan untuk bisa membangun bandara di Bali utara. “Karena itulah kami berproses tiada henti cukup lama sejak bulan Desember tahun 2009.

Semua aspek harus dikaji dan mengacu pada tata ruang provinsi, tata ruang kabupaten, dan tata ruang nasional,” tegasnya. Ditambahkan semua regulasi telah dilalui. Hingga pada tanggal 2 Juni 2014 mendapat persetujuan Dirjen Perhubungan Udara yang dilanjutkan dengan persetujuan atau rekomedasi dari Gubernur Bali pada 2 Juli 2014. Pihaknya juga telah melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS). Hasilnya menyatakan lokasi darat di Kubutambahan layak untuk dibangun bandara.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.