Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembatal Itu Menyesakkan Dada

pariwisata
I Nengah Tamba

BALI TRIBUNE - Rencana pembangunan Bandara di Bali Utara, Buleleng yang diinisiasi PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang diperjuangkan selama empat tahun, rupanya hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Pasalnya, hingga kini izin penetapan lokasi (penlok) yang mestinya diturunkan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak kunjung turun.

Kabar terakhir menyebutkan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Panjaitan membatalkan rencana itu. Padahal  Direktur PT BIBU, Mangku Wijaya pernah menyampaikan di hadapan media kalau Presiden Jokowi telah memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Kemenhub untuk segera menerbitkan Penlok.

Sayangnya rekomendasi Presiden tersebut tak kunjung ditindaklanjuti, padahal sudah jelas  disposisi dengan dokumen nomor B-1033/M.Sesneg/D-1/HK.04.02/11/2017 yang ditandatangani Mensesneg memerintahkan Kemenhub mengeluarkan Penlok. 

Terkait dengan berlarut-larutnya rencana  penetapan lokasi Bandara Buleleng yang berujung pada pembatalan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nengah Tamba angkat bicara.

Kata dia, semestinya persoalan ini bisa difasilitasi pemerintah.  Apalagi keberadaan Bandara Buleleng tujuannya agar ada keseimbangan antara Bali Utara dengan Bali Selatan. Dan, yang lebih penting adalah adanya pemerataan ekonomi.

"Selain itu untuk menghilangkan dominasi selatan atas daerah lain, dan diharapakan adanya pembagian kue pariwisata secara merata," ujarnya di Denpasar, Minggu (4/3) seraya menambahkan pada akhirnya Selatan akan mengalami kemiringan akibat tidak kuat menanggung beban. "Bandara itu impian masyarakat Buleleng dan Bali khususnya, jangan sampai impian itu pupus begitu saja," sentilnya. 

Dalam kesempatan ini Tamba juga mempertanyakan cepatnya keputusan pembatalan dari Menteri Luhut,  apakah ini merupakan persaingan antara swasta dan pemerintah yang dianggap tidak ada pembagian di sektor usaha. "Kalau memang kajian PT BIBU dianggap kurang lengkap, selayaknya pemerintah memberikan arahan, jangan lantas dibiarkan begitu saja selama empat tahun," imbuhnya.

Ia beranggapan, justru dengan adanya pembiaran seperti ini akan  menjadi preseden buruk bagi dunia usaha karena menyangkut hubungan dengan investor yang berasal dari  negara lain.

"Jangan sampai ada anggapan pengusaha lokal diabaikan pemerintah pusat," sebut Tamba yang mengaku sangat prihatin, karena itulah ia berencana maju ke pusat pada pileg 2019 dan menganggap perlunya wakil rakyat di pusat yang bisa menyuarakan langsung aspirasi masyarakat di daerah, khususnya Bali.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.