Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembebasan Lahan “Shortcut” Tak Kunjung Usai, Warga Pegayaman Menghadap Gubernur Koster

Bali Tribune / H. Mulyadi

balitribune.co.id | Denpasar – Belasan warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, di dampingi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Fraksi PKB,  H Mulyadi, menghadap Gubernur Bali, I Wayan Koster, di rumah jabatan gubernur, Sabtu (16/1).

“Kehadiran warga tidak lain untuk “mesadu” kepada Bapak Gubernur Koster, lantaran merasa di ping-pong terkait pembebasan lahan jalan baru atau shortcut titik  9-10 di Desa Pegayaman,” sebut H. Mulyadi usai mendampingi warga menghadap Gubernur Koster.  

H. Mulyadi menuturkan, kehadiran warga selain minta perhatian Gubernur Koster, warga juga kecewa lantaran persoalan pembebasan lahan dari tahun 2019 tak kunjung usai alias molor terus. Bahkan warga sempat bersurat ke beberapa pihak terkait, namun rupanya tidak membuahkan hasil.

“Prinsipnya kami tidak menolak pembangunan itu, tapi warga memohon Bapak Gubernur untuk membantu mencarikan solusi,” tuturnya, sembari menegaskan, warga hanya menginginkan keadilan.

Lantas ia mengungkapkan persoalan yang mencuat ke permukaan yaitu tumpang tindihnya harga ganti rugi lahan yang bakal diterima warga. Para pemilik lahan, tidak setuju, lantaran mereka belum sepenuhnya sepakat dengan nilai yang disodorkan tim penilai, diantaranya, Dinas PUPR Provinsi Bali selaku “leading sector” dan BPN Provinsi Bali.

Mendengar apa yang disampaikan H. Mulyadi bersama warga dalam pertemuan tersebut dihadapan kedua pejabat BPN dan PUPR yang hadir, Gubernur Koster langsung memerintahkan kedua pejabat tersebut untuk segera menyelesaikan persoalan warga.

“Sebetulnya warga hanya menginginkan penggantian sesuai dengan apa yang menjadi hak mereka,” kata H. Mulyadi. Meskipun sudah pernah ada mediasi, namun rupanya belum ditemukan kata sepakat.

Dari informasi yang dihimpun, pemilik tetap tidak setuju dengan nilai ganti rugi yang disampaikan tim penilai. Bahkan ada indikasi jika tim penilai salah hitung, tidak transparan masalah penetapan harga. Ironisnya, ketika warga menanyakan hal itu ke Dinas PUPR dan BPN justru mereka merasa di ping pong.

Seperti diketahui, Pemprov Bali telah menyiapkan anggaran lahan sebesar Rp 190 Miliar.  Sementara luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan pintas titik 7-8 dan 9-10 seluas 31.41 hektar. Shortcut ini rencananya dibangun sepanjang 6,5 kilometer, dengan jalan lebar sekitar 7,5 meter.

Jalan ruas pintas akan dibangun dengan lebar jalan 7 meter dan jalan bahu jalan dua meter dan dilengkapi lampu penerangan jalan.  Nantinya jalan pintas sudah selesai, jalan lama tetap difungsikan dan akan dilakukan manajemen lalu lintas menjadi satu arah.  Keberadaan jalan pintas sangat penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan. Buleleng khususnya dengan potensi pariwisata yang luar biasa diharapkan bisa terus berkembang.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.