Pembekalan dan Ujian Anggota ORARI di Klungkung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 3 September 2018 23:00
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Wabup Klungkung, Made Kasta, membuka pembekalan UNAR Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, membuka kegiatan Pembekalan Calon Anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Peserta UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) Tahun 2018 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada Minggu (2/9). Dalam Sambutannya, Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Gede Arnawa, SE menyatakan apresisasinya terhadap jumlah peserta yang mengikuti Ujian Negara ini, yang membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai ijin.

Dengan jumlah peserta 612 orang yang mengikuti pembekalan sekaligus Ujian Negara diantaranya calon anggota orari berjumlah 574 Orang, dan yang naik tingkat dari siaga ke penggalang 35 orang, serta dari penggalang ke Penegak sebanyak 3 orang. Peserta yang mengikuti pembekalan kali ini akan mendapatkan piagam pembekalan yang nantinya dapat digunakan sebagai syarat menjadi anggota Orari dengan melampirkan piagam tersebut, disamping melampirkan surat keterangan kelulusan dari Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SPPDI) dan Sertifikat Kecakapan Amatir Radio.

Ida Bagus Gede Arnawa mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan frekuensi yang bersifat mengganggu frekuensi seseorang yang sedang melakukan komunikasi (jammer). Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyatakan Orari sebagai organisasi pengguna radio komunikasi selalu bias membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi baik informasi yang bersifat edaran maupun informasi tentang kejadian di masyarakat.

Memiliki ijin berarti mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, kewajiban, dan kosekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota orari dalam kaitannya dengan masyarakat dan Negara. Bupati Suwirta juga berpesan kepada Badan Monitor Frekuensi dan Spektrum Radio agar dapat menegakkan peraturan penggunaan radio dan frekuensi sehingga dapat menekan akses negative dari pemakai radio dan frekuensi yang suka mengganggu terlebih yang tidak mempunyai ijin.

Bupati Suwirta mengapresiasi peran anggota Orari yang telah membantu kegiatan petugas dalam mengatasi masalah komunikasi di lapangan, contohnya seperti di Kabupaten Klungkung tepatnya di Daerah Nusa Penida terdapat Daerah yang blank dari sinyal handphone (HP), dengan kondisi seperti itu, maka keberadaan radio komunikasi sangat jelas dibutuhkan untuk membantu komunikasi terutama untuk para petugas Emergency.

Wakil Bupati I Made Kasta selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kabupaten Klungkung mengharapkan kepada anggota ORARI yang baru yang sudah mendapatkan sertifikat ujian Negara dan pembekalan agar dapat mengetahui etika dalam berkomunikasi, sehingga kedepan ORARI disaat melakukan komunikasi melalui radio dapat melakukan komunikasi yang baik dan benar tidak ada lagi jammer-jammer yang dapat mengganggu komunikasi antar Anggota Orari.

Dalam Acara Pembukaan Pembekalan diisi dengan penyerahan Naskah Ujian dari Kepala Seksi Pelayanan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk Direktorat jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Iman Prakoso, SH, MH kepada Kepala Balai Monitor Spetrum Prekuensi Radio Klas 1 DenpasarZainuddin Kalla.

Pembekalan diisi dengan lima materi diantaranya, Pancasila, Peraturan Kegiatan Amatir Radio, Teknik Radio, Bahasa Inggris, dan Kode Morse Internasional. Setelah mendapatkan pembekalan para Peserta akan melakukan UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) berlokasi di Gedung SMP N 1 Semarapura.