Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembekalan dan Ujian Anggota ORARI di Klungkung

Wabup Klungkung, Made Kasta, membuka pembekalan UNAR Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, membuka kegiatan Pembekalan Calon Anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Peserta UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) Tahun 2018 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada Minggu (2/9). Dalam Sambutannya, Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Gede Arnawa, SE menyatakan apresisasinya terhadap jumlah peserta yang mengikuti Ujian Negara ini, yang membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai ijin.

Dengan jumlah peserta 612 orang yang mengikuti pembekalan sekaligus Ujian Negara diantaranya calon anggota orari berjumlah 574 Orang, dan yang naik tingkat dari siaga ke penggalang 35 orang, serta dari penggalang ke Penegak sebanyak 3 orang. Peserta yang mengikuti pembekalan kali ini akan mendapatkan piagam pembekalan yang nantinya dapat digunakan sebagai syarat menjadi anggota Orari dengan melampirkan piagam tersebut, disamping melampirkan surat keterangan kelulusan dari Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SPPDI) dan Sertifikat Kecakapan Amatir Radio.

Ida Bagus Gede Arnawa mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan frekuensi yang bersifat mengganggu frekuensi seseorang yang sedang melakukan komunikasi (jammer). Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyatakan Orari sebagai organisasi pengguna radio komunikasi selalu bias membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi baik informasi yang bersifat edaran maupun informasi tentang kejadian di masyarakat.

Memiliki ijin berarti mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, kewajiban, dan kosekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota orari dalam kaitannya dengan masyarakat dan Negara. Bupati Suwirta juga berpesan kepada Badan Monitor Frekuensi dan Spektrum Radio agar dapat menegakkan peraturan penggunaan radio dan frekuensi sehingga dapat menekan akses negative dari pemakai radio dan frekuensi yang suka mengganggu terlebih yang tidak mempunyai ijin.

Bupati Suwirta mengapresiasi peran anggota Orari yang telah membantu kegiatan petugas dalam mengatasi masalah komunikasi di lapangan, contohnya seperti di Kabupaten Klungkung tepatnya di Daerah Nusa Penida terdapat Daerah yang blank dari sinyal handphone (HP), dengan kondisi seperti itu, maka keberadaan radio komunikasi sangat jelas dibutuhkan untuk membantu komunikasi terutama untuk para petugas Emergency.

Wakil Bupati I Made Kasta selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kabupaten Klungkung mengharapkan kepada anggota ORARI yang baru yang sudah mendapatkan sertifikat ujian Negara dan pembekalan agar dapat mengetahui etika dalam berkomunikasi, sehingga kedepan ORARI disaat melakukan komunikasi melalui radio dapat melakukan komunikasi yang baik dan benar tidak ada lagi jammer-jammer yang dapat mengganggu komunikasi antar Anggota Orari.

Dalam Acara Pembukaan Pembekalan diisi dengan penyerahan Naskah Ujian dari Kepala Seksi Pelayanan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk Direktorat jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Iman Prakoso, SH, MH kepada Kepala Balai Monitor Spetrum Prekuensi Radio Klas 1 DenpasarZainuddin Kalla.

Pembekalan diisi dengan lima materi diantaranya, Pancasila, Peraturan Kegiatan Amatir Radio, Teknik Radio, Bahasa Inggris, dan Kode Morse Internasional. Setelah mendapatkan pembekalan para Peserta akan melakukan UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) berlokasi di Gedung SMP N 1 Semarapura.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.