Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembekalan dan Ujian Anggota ORARI di Klungkung

Wabup Klungkung, Made Kasta, membuka pembekalan UNAR Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, membuka kegiatan Pembekalan Calon Anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Peserta UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) Tahun 2018 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada Minggu (2/9). Dalam Sambutannya, Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Gede Arnawa, SE menyatakan apresisasinya terhadap jumlah peserta yang mengikuti Ujian Negara ini, yang membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai ijin.

Dengan jumlah peserta 612 orang yang mengikuti pembekalan sekaligus Ujian Negara diantaranya calon anggota orari berjumlah 574 Orang, dan yang naik tingkat dari siaga ke penggalang 35 orang, serta dari penggalang ke Penegak sebanyak 3 orang. Peserta yang mengikuti pembekalan kali ini akan mendapatkan piagam pembekalan yang nantinya dapat digunakan sebagai syarat menjadi anggota Orari dengan melampirkan piagam tersebut, disamping melampirkan surat keterangan kelulusan dari Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SPPDI) dan Sertifikat Kecakapan Amatir Radio.

Ida Bagus Gede Arnawa mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan frekuensi yang bersifat mengganggu frekuensi seseorang yang sedang melakukan komunikasi (jammer). Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyatakan Orari sebagai organisasi pengguna radio komunikasi selalu bias membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi baik informasi yang bersifat edaran maupun informasi tentang kejadian di masyarakat.

Memiliki ijin berarti mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, kewajiban, dan kosekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota orari dalam kaitannya dengan masyarakat dan Negara. Bupati Suwirta juga berpesan kepada Badan Monitor Frekuensi dan Spektrum Radio agar dapat menegakkan peraturan penggunaan radio dan frekuensi sehingga dapat menekan akses negative dari pemakai radio dan frekuensi yang suka mengganggu terlebih yang tidak mempunyai ijin.

Bupati Suwirta mengapresiasi peran anggota Orari yang telah membantu kegiatan petugas dalam mengatasi masalah komunikasi di lapangan, contohnya seperti di Kabupaten Klungkung tepatnya di Daerah Nusa Penida terdapat Daerah yang blank dari sinyal handphone (HP), dengan kondisi seperti itu, maka keberadaan radio komunikasi sangat jelas dibutuhkan untuk membantu komunikasi terutama untuk para petugas Emergency.

Wakil Bupati I Made Kasta selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kabupaten Klungkung mengharapkan kepada anggota ORARI yang baru yang sudah mendapatkan sertifikat ujian Negara dan pembekalan agar dapat mengetahui etika dalam berkomunikasi, sehingga kedepan ORARI disaat melakukan komunikasi melalui radio dapat melakukan komunikasi yang baik dan benar tidak ada lagi jammer-jammer yang dapat mengganggu komunikasi antar Anggota Orari.

Dalam Acara Pembukaan Pembekalan diisi dengan penyerahan Naskah Ujian dari Kepala Seksi Pelayanan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk Direktorat jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Iman Prakoso, SH, MH kepada Kepala Balai Monitor Spetrum Prekuensi Radio Klas 1 DenpasarZainuddin Kalla.

Pembekalan diisi dengan lima materi diantaranya, Pancasila, Peraturan Kegiatan Amatir Radio, Teknik Radio, Bahasa Inggris, dan Kode Morse Internasional. Setelah mendapatkan pembekalan para Peserta akan melakukan UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) berlokasi di Gedung SMP N 1 Semarapura.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Efek Hujan Seharian, Trotoar Depan Pasar Bajera Jebol Hingga Gapura di Pupuan Roboh

balitribune.co.id | Tabanan – Hujan dalam sehari penuh pada Rabu (26/6) mengakibatkan longsor pada beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Longsor tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti trotoar yang jebol hingga gapura yang roboh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.