Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembekalan Kebangsaan dan Bela Negara

Bali Tribune/ PEMBEKALAN - Kodim 1619/Tabanan berikan pembekalan kepada ojol.
Balitribune.co.id | Tabanan - Puluhan anggota komunitas Ojol (Ojek Online) Tabanan mendapatkan pembekalan dalam rangka sama-sama membangun dan menciptakan Tabanan yang Serasi (Sejahtera, Aman dan Berprestasi) dengan tema "Menjaga Keutuhan Dan Kemajuan Bangsa Dalam Bingkai NKRI" di Makodim 1619/Tabanan, Rabu (25/11). 
 
Hal tersebut diungkapkan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto, pembekalan Ojol tersebut sekaligus ajang bertatap muka, saling mengenal, bersilahturahmi dan menjalin hubungan yang baik untuk bersinergi dalam acara komunikasi sosial. Selain itu, pihaknya mengundang rekan-rekan dari komunitas ojek online dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen bangsa,  dalam rangka terwujudnya saling pengertian dan pemahaman tentang peran, fungsi dan tugas masing-masing. 
 
Dandim juga menerangkan bahwa Satuan Kodim 1619/Tabanan sebagai Komando kewilayahan mengemban tugas menyiapkan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta serta upaya untuk membangun, memelihara meningkatkan dan memantapkan kemanunggalan TNI- Rakyat, demi menjaga keutuhan NKRI. "Ojek Online harus memiliki Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara yang baik untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan jiwa kebangsaan yang tinggi sebagai komponen bangsa yang langsung berhadapan dan berbaur di dalam masyarakat," tegas Dandim.
 
Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengapresiasi Komunitas Ojek Online yang memiliki andil, cukup besar dalam Bela Negara terutama dimasa Pandemi Covid-19 ini. "Diharapkan Ojek Online turut membantu Pemerintah untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat  dan langsung menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari," tuturnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.