Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian BBM Solar dan Pertalite Dibatasi, Antrean Kendaraan Pengisi BBM di Sejumlah SPBU di Karangasem Mengular

Bali Tribune/ ANTREAN - Nampak antrean kendaraan truk dan Pick Up di salah satu SPBU di Jalan Raya Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagaian besar SPBU di Kabupaten Karangasem, Rabu (25/10/2023), mengalami kekosongan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite. Kondisi ini memicu terjadinya antrean panjang kendaraan Truk, Bus dan Minibus di sejumlah SPBU, di antarana di SPBU di Jalan Raya Kubu, Nusu, Kecamatan Kubu, dan di Jalan Raya Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem.

Kendati BBM Solar dan Pertalite di dua SPBU tersebut kosong, namun puluhan kendaraan tetap memilih antre dan tidak mencari BBM keliling ke SPBU-SPBU, karena diyakini kondisinya sama dan khawatir jika keliling mencari BBM sisa BBM dalam tangki kendaraan mereka akan habis di tengah jalan. “Sudah sejak tiga bulan lalu seperti ini pak! Keliling juga belum tentu dapat minyak, jadi saya memilih antre saja pak, ketimbang mobilnya mogok di jalan,” ungkap I Wayan Suarta, sopir mobil Pick Up yang antre minyak di SPBU Kubu.

Di SPBU Kubu, Suarta mengaku telah antre hampir tiga jam, dan menurut informasi yang diperoleh dari pegawai SPBU, pasokan BBM Solar dan Pertalite dari Pertamina akan tiba pada sekitar pukul 13.00 Wita. Di SPBU Kubu sendiri ada puluhan kendaraan yang antre di sepanjang jalan. “Biasa setiap mau akhir tahun pasti begini, antre beli BBM dan banyak SPBU yang mengalami kekosongan BBM Solar dan Pertalite. Harapan kami Pertamina bisa menambah quota dan pasokan BBM ke SPBU agar tidak terjadi antrean seperti ini,” pinta Suarta.

Selain itu lanjut Suarta, saat ini pembelian BBM Solar dan Pertalite juga dibatasi oleh SPBU, dimana untuk satu kendaraan baik truk maupun minibus dan mobil pribadi hanya boleh membeli BBM Solar atau Pertalite mamaksimal Rp. 200.000 saja.

wartawan
AGS
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.