Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelian BBM Tersendat, Pengangkutan Sampah Terhambat

Bali Tribune / SAMPAH - Belasan sopir truck pengangkut sampah DLH Jembrana tidak bisa bekerja karena pembelian BBM yang tersendat.

balitribune.co.id | Negara - Pengangkutan sampah di Jembrana kini kembali bermasalah. Teranyar, belasan tenaga pengangkut sampah tidak bisa bekerja. Mogok kerja ini lantaran truk pengangkut sampah tidak bisa beroprasi akibat tersendatnya BBM.

Pengangkutan sampah di Jembrana selama ini tergantung dari operasional truck pengangkut sampah. Berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini ada 14 truck pengangkut sampah. Operasional truk milik Pemkab Jembrana ini menggunakan BBM dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Namun kini jatah BBM untuk truck pengangkut sampah tersendat.

Tidak adanya kejelasan terkait pembelian BBM truck pengankut sampah tersebut membuat belasan personil pengangkut sampah di DLH Kabupaten Jembrana memilih untuk mogok kerja. Seperti Rabu (4/12) belasan petugas pengangkut sampah ini tidak beroperasi. Mereka sudah tidak mendapatkan BBM yang butuhkan untuk operasional pengangkutan sampah ke titik penampungan.

Bahkan untuk kelancaran pengangkutan sampah agar tidak menimbulkan keluhan di masyarakat, sejumlah sopir truck pengangkut sampah inii mengaku merogoh uang kantong pribadinya untuk talangan pembelian BBM. Dikhawatirkan apabila persoalan tersendatnya BBM ini berlanjut maka pelayanan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akan terganggu.

Persoalan ini berpotensi menimbulkan persoalan sampah yang akan meluber di TPS akibat tidak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara. Agar pelayanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA bisa berjalan, untuk mengisi BBM pada truck sampah disiasati dengan menyedot BBM dari tangki kendaraan yang BBMnya masih banyak dan jarang dipakai.

pengangkutan sampah juga disiasati. jika biasanya satu armada truk rit pengangkutan sampah satu bolak balik dati TPS ke TPA bisa sampai dua kali bahkan lebih, kini hanya bisa satu kali bahkan pengangkutan sampah kini difokuskan pada titik vital seperti pasar dan tempat umum atau keramaian lainnya. "kalau ada BBM kami jalan,” ungkap salah seorang sopir truk sampah DLH, Gede Basur.

Para sopri ini pun kini mengaku sudah tidak mampu untuk mengeluarkan uang pribadinya untuk menalangii pembelian BBM, "masih menunggu BBM dan instruksi dari atasan pakah kami jalan atau tidak. Kami tidak bisa selalu membiayai atau istilahnya manjar. Ini terjadi mulai kemarin. Harapannya biar cepat kembali normal. Kasihan juga masyarakat di bawah,” ujar sopir truck, I Made Widiana.

Tersedatnya BBM untuk pengangkutan sampah ini juga diakui SPBU yang menjadi rekanan penyedia BBM di DLH Jembrana. Administrasi SPBU di Jalan Denpasar Gilimanuk Desa Kaliakah, Ni Putu Yanti Ariasih mengakui untuk sementara pihak SPBU menghentikan pemberian solar kepada DLH Jembrana. Terlebih menurutnya jatah solar yang diberikan sudah melebihi kesepakatan.

Ia menyebut SPBU selama ini memberikan jatah untuk DLH membeli bbm solar hanya Rp 25 juta. Selain karena kuota bbm yang sudah habis, menurutnya tidak diberikannya solar kepada DLH oleh SPBU lantaran tunggakan BBM sebelumnya juga belum dibayarkan oleh DLH. Kondisi ini juga diperparah oleh kelangkaan solar lantaran kuota solar dari Pertamina yang mulai habis di akhir tahun. 

Ia mengakui pihak SPBU pun kini melakukan pembatasan. "Diakhir tahun ini untuk solarnya itu kami dibatasi kuotanya di SPBU. Sudah ada limit kerjasamanya jadi limitnya itu sudah melebihi kuota. Kalau untuk SPBU ini kita kasih sekitar Rp 20 jutaan. Karena limitnya sudah habis Jadi kami nunggu pembayarannya dulu baru kami bisa memberikannya lagi.” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa mengakui selain DLH Jembrana, permasalah tersedatnya BBM ini juga terjadi di instansi lain seperti di Pemadam Kebakaran dan BPBD. Pihaknya menyebut keterlabatan pembayaran BBM ini lantaran adanya gangguang pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) sejak dua hari belakangan ini.

"Untuk BBM itu memang sudah ada bahkan kami sudah menambahkan itu pada APBD perubahan. Cuman bermasalahnya ini ada pada sistem pengamprahan dan kebetulan hari ini baru mulai bisa dioperasionalkan lagi. Mudah-mudahan segera bisa di amprah dan bisa kita isikan sehingga hari Kamis (5/12) sudah bisa cair,” tandasnya.

wartawan
PAM

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.